SuaraBatam.id - Perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) telah mengumumkan secara pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya.
Karyawan tersebut berasal dari berbagai departemen dan wilayah di Indonesia pada Jumat, 23 September 2022.
Indosat beralasan langkah itu diambil akibat akibat merger antara Indosat dan H3I.
Namun, pihak manajemen Indosat tidak ingin menyebut peristiwa ini sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK). Tetapi, mereka menggunakan istilah rightsizing.
Istilah tersebut mengacu pada rencana bisnis baru pasca merger kedua perusahaan untuk menyesuaikan jumlah karyawan dengan kebutuhan perusahaan.
"Sebagian besar karyawan yang terkena dampak telah menerima dengan baik inisiatif rightsizing. Inisiatif ini pun berjalan lancar sesuai rencana. Proses ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku dan telah ditinjau dengan cermat untuk memastikan bahwa hal itu dilakukan secara objektif dan adil," kata Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, di dalam keterangan resmi Indosat, dikutip dari Suara.com pada Selasa, 27 September 2022.
Manajemen Indosat menambahkan, karyawan yang terkena PHK akan menerima kompensasi sebesar 37 kali bahkan 75 kali lipat dari gajinya. Nilai ini jauh melebihi ketentuan hukum yang berlaku.
"Lebih dari 95% karyawan yang terdampak telah menerima penawaran rightsizing. Sedangkan, sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut," ujar Irsyad.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan berita e-commerce Shopee yang melakukan efisiensi pada perusahaannya dengan PHK 180-an karyawannya.
Baca Juga: Deretan Fakta PHK Karyawan Indosat: Penyebab hingga Jumlah Pesangon Miliaran Rupiah
Berita Terkait
-
Ini Cara Aktifkan Paket IM3 dan Tri Biar Tetap Online di Mana Pun, Liburan Tanpa Ribet!
-
Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Purbaya Tolak Beri Stimulus untuk Atasi Badai PHK 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar