SuaraBatam.id - Perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) telah mengumumkan secara pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya.
Karyawan tersebut berasal dari berbagai departemen dan wilayah di Indonesia pada Jumat, 23 September 2022.
Indosat beralasan langkah itu diambil akibat akibat merger antara Indosat dan H3I.
Namun, pihak manajemen Indosat tidak ingin menyebut peristiwa ini sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK). Tetapi, mereka menggunakan istilah rightsizing.
Istilah tersebut mengacu pada rencana bisnis baru pasca merger kedua perusahaan untuk menyesuaikan jumlah karyawan dengan kebutuhan perusahaan.
"Sebagian besar karyawan yang terkena dampak telah menerima dengan baik inisiatif rightsizing. Inisiatif ini pun berjalan lancar sesuai rencana. Proses ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku dan telah ditinjau dengan cermat untuk memastikan bahwa hal itu dilakukan secara objektif dan adil," kata Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, di dalam keterangan resmi Indosat, dikutip dari Suara.com pada Selasa, 27 September 2022.
Manajemen Indosat menambahkan, karyawan yang terkena PHK akan menerima kompensasi sebesar 37 kali bahkan 75 kali lipat dari gajinya. Nilai ini jauh melebihi ketentuan hukum yang berlaku.
"Lebih dari 95% karyawan yang terdampak telah menerima penawaran rightsizing. Sedangkan, sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut," ujar Irsyad.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan berita e-commerce Shopee yang melakukan efisiensi pada perusahaannya dengan PHK 180-an karyawannya.
Baca Juga: Deretan Fakta PHK Karyawan Indosat: Penyebab hingga Jumlah Pesangon Miliaran Rupiah
Berita Terkait
-
Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu