Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 27 September 2022 | 19:00 WIB
Ilustrasi Indosat Ooredoo [ist]

SuaraBatam.id - Perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) telah mengumumkan secara pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya.

Karyawan tersebut berasal dari berbagai departemen dan wilayah di Indonesia pada Jumat, 23 September 2022.

Indosat beralasan langkah itu diambil akibat akibat merger antara Indosat dan H3I.

Namun, pihak manajemen Indosat tidak ingin menyebut peristiwa ini sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK). Tetapi, mereka menggunakan istilah rightsizing.

Baca Juga: Deretan Fakta PHK Karyawan Indosat: Penyebab hingga Jumlah Pesangon Miliaran Rupiah

Istilah tersebut mengacu pada rencana bisnis baru pasca merger kedua perusahaan untuk menyesuaikan jumlah karyawan dengan kebutuhan perusahaan.

"Sebagian besar karyawan yang terkena dampak telah menerima dengan baik inisiatif rightsizing. Inisiatif ini pun berjalan lancar sesuai rencana. Proses ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku dan telah ditinjau dengan cermat untuk memastikan bahwa hal itu dilakukan secara objektif dan adil," kata Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, di dalam keterangan resmi Indosat, dikutip dari Suara.com pada Selasa, 27 September 2022.

Manajemen Indosat menambahkan, karyawan yang terkena PHK akan menerima kompensasi sebesar 37 kali bahkan 75 kali lipat dari gajinya. Nilai ini jauh melebihi ketentuan hukum yang berlaku.

"Lebih dari 95% karyawan yang terdampak telah menerima penawaran rightsizing. Sedangkan, sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut," ujar Irsyad.

Sebelumnya, warga digemparkan dengan berita e-commerce Shopee yang melakukan efisiensi pada perusahaannya dengan PHK 180-an karyawannya.

Baca Juga: 5 Fakta PHK Indosat, Pesangon Miliaran Rupiah Model Baru Bisnis Usaha

Load More