Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 27 September 2022 | 14:07 WIB
Ilustrasi CCTV untuk membantu sistem tilang elektronik. (Pexels/Jürgen Jester)

SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau telah memasang 13 kamera aktif di berbagai titik jalan di Batam. Kamera tersebut aktif selama 24 jam memantau pergerakan lalu lintas di kota tersebut.

Rekaman akan terkoneksi langsung secara real time ke ruangan Regional Traffic Managament Center (RTMC) di Mapolda Kepulauan Riau.

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, rinciannya 13 kamera tersebut terdiri dari 7 kamera monitoring, 3 kamera analisis dan 3 kamera yang dilengkapi dengan fitur Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Adapun titik lokasi kamera monitoring terpasang di kawasan Panbil, simpang Gelael, Kabil, simpang Franky, KDA luar arah bundaran Kabil dan simpang Kepri Mall.

Baca Juga: Tak Kapok, Polisi di Batam Gagalkan Keberangkatan 7 PMI Ilegal ke Malaysia

Sedangkan kamera analisis terpasang di Punggur, Sekupang dan Masjid Agung Batam Centre.

"Peran utama dari kamera tersebut untuk memantau situasi lalu lintas di sejumlah lokasi, baik itu berupa kepadatan kendaraan maupun kemacetan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Selasa (27/9/2022).

Dari 13 kamera pemantau yang terpasang itu, Tri mengakui baru di tiga lokasi yang terdapat kamera dengan fitur ETLE.

Kedepannya, ia mengatakan kamera berfitur ETLE ini akan ditambah dan dipasang di titik-titik lain.

"Tiga titik lokasi yang dipasangkan kamera ETLE tersebut yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Raja Isa serta Jalan Brigjen Katamso," tambahnya.

Baca Juga: Waspada! Tamu Ini Temukan Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi Hotel dengan Bentuk Tak Terduga

Ia menyampaikan warga tak perlu risau dengan keberadaan kamera ETLE tersebut. Warga diimbau agar menaati peraturan lalu lintas saat berkendara.

"Kamera ETLE aktif 24 jam, jadi kami imbau warga menaati aturan lalu lintas dan jangan lakukan pelanggaran saat berkendara," pungkasnya.

Load More