SuaraBatam.id - Tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal rencana akan diberangkatkan ke negara Malaysia dari Kota Batam, digagalkan Ditreskrimum Polda Kepri.
Satu orang pelaku berinisial A (42 Tahun) yang berperan sebagai pengurus keberangkatan ketujuh PMI juga berhasil diamankan petugas.
“Ketujuh orang ini diamankan saat hendak berangkat ke Malaysia di salah satu Pelabuhan yang ada di Batu Ampar, Kota Batam pada tanggal 22 September 2022 kemarin,” ujar Dirkrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian di Batam, Senin.
Jefri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan pihak keluarga korban yang menghubungi pihaknya dan mengatakan adanya salah satu keluarganya yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural.
“Keluarga korban ini keberatan sehingga dia melaporkan kepada kita,” ungkap Jefri.
Melalui laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan di beberapa pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan calon PMI keluar negeri.
“Dari foto yang diberikan pihak keluarga ke kami, tim akhirnya berhasil menemukan korban di salah satu pelabuhan yang ada di Batu Ampar dan di lokasi tersebut tim juga berhasil mengamankan satu orang yang diduga membantu memberangkatkan para pekerja ini ke Malaysia,” ucapnya.
Jefri menyebutkan bahwa ketujuh orang ini berasal dari berbagai daerah seperti Lampung, Palembang dan Madura.
“Rencananya mereka akan diperkerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di sana,” katanya.
Untuk modusnya, pelaku yang berada di Malaysia memberikan uang sebesar kurang lebih Rp18.500.000 kepada pengurus (A) yang kita amankan ini untuk mencari dan merekrut calon PMI untuk dikirim ke Malaysia.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000,” kata Dirkrimum.[antara]
Berita Terkait
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar