SuaraBatam.id - Tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal rencana akan diberangkatkan ke negara Malaysia dari Kota Batam, digagalkan Ditreskrimum Polda Kepri.
Satu orang pelaku berinisial A (42 Tahun) yang berperan sebagai pengurus keberangkatan ketujuh PMI juga berhasil diamankan petugas.
“Ketujuh orang ini diamankan saat hendak berangkat ke Malaysia di salah satu Pelabuhan yang ada di Batu Ampar, Kota Batam pada tanggal 22 September 2022 kemarin,” ujar Dirkrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian di Batam, Senin.
Jefri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan pihak keluarga korban yang menghubungi pihaknya dan mengatakan adanya salah satu keluarganya yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural.
“Keluarga korban ini keberatan sehingga dia melaporkan kepada kita,” ungkap Jefri.
Melalui laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan di beberapa pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan calon PMI keluar negeri.
“Dari foto yang diberikan pihak keluarga ke kami, tim akhirnya berhasil menemukan korban di salah satu pelabuhan yang ada di Batu Ampar dan di lokasi tersebut tim juga berhasil mengamankan satu orang yang diduga membantu memberangkatkan para pekerja ini ke Malaysia,” ucapnya.
Jefri menyebutkan bahwa ketujuh orang ini berasal dari berbagai daerah seperti Lampung, Palembang dan Madura.
“Rencananya mereka akan diperkerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di sana,” katanya.
Untuk modusnya, pelaku yang berada di Malaysia memberikan uang sebesar kurang lebih Rp18.500.000 kepada pengurus (A) yang kita amankan ini untuk mencari dan merekrut calon PMI untuk dikirim ke Malaysia.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000,” kata Dirkrimum.[antara]
Berita Terkait
-
Purbaya Heran Penduduk RI 5 Kali Lebih Banyak, Tapi Penjualan Mobil Kalah dari Malaysia
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya