
SuaraBatam.id - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Khusus Batam, Subki Miuldi membantah pihaknya telah membantu meloloskan keberangkatan PMI ilegal dari Kepulauan Riau (Kepri).
Iapun siap dilaporkan jika ada pemainan oknum imigrasi dalam pengiriman PMI ilegal dari Batam.
"Silahkan lapor jika terbukti. Tapi jika tidak, kami akan lapor balik yang membuat isu tersebut," ujarnya, Rabu (21/9/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan di pelabuhan selalu diterapkan oleh Imigrasi Batam dengan ketat. Mulai dari keberangkatan hingga kedatangan penumpang.
Baca Juga: Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
"Apalagi sekarang marak kasus human trafficking ini. Jadi kami juga patut untuk tetap siaga," kata Subki.
Dirinya juga memastikan jika tidak ada anggotanya yang bermain dengan agensi PMI ilegal. Bahkan jika ada, ia akan tindak tegas.
"Soal itu pasti akan kita tindak. Cuma yang mau saya tekankan di sini adalah isu atau berita bohong ini. Sebenarnya saya pribadi capek menanggapi itu, tapi karena ini mencoreng nama baik Imigrasi Batam, ya, terpaksa kita lawan," pungkasnya.
Imigrasi Batam sudah memperketat pengawasan keberangkatan warga Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center di Batam, Kepulauan Riau.
Setiap WNI yang akan bepergian ke luar negeri, akan menjalani wawancara singkat dengan petugas Imigrasi di pelabuhan
Baca Juga: Polisi Gerebek Hotel di Batam, Temukan Belasan PMI Ilegal akan Dikirim ke Malaysia
Kebijakan ini diambil untuk mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural.
Wawancara terhadap WNI tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir risiko pekerja migran yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural.
Imigrasi Batam menyatakan sepanjang April hingga Agustus 2022 telah mencegah keberangkatan sebanyak 598 WNI yang diduga hendak menjadi PMI di luar negeri.
Berita Terkait
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Ditawari Kerja jadi Admin Situs Judi Online di Kamboja, Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyeludup 14 CPMI Ilegal
-
Anak-anak PMI Ilegal di Malaysia Dipenjara Bareng Orang Dewasa, Komnas HAM Minta Segera Dipindahkan
-
Bersinergi Jadi Jurus Jitu Kemnaker Perkuat Pencegahan Penempatan PMI Non-Prosedural
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!