SuaraBatam.id - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Khusus Batam, Subki Miuldi membantah pihaknya telah membantu meloloskan keberangkatan PMI ilegal dari Kepulauan Riau (Kepri).
Iapun siap dilaporkan jika ada pemainan oknum imigrasi dalam pengiriman PMI ilegal dari Batam.
"Silahkan lapor jika terbukti. Tapi jika tidak, kami akan lapor balik yang membuat isu tersebut," ujarnya, Rabu (21/9/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan di pelabuhan selalu diterapkan oleh Imigrasi Batam dengan ketat. Mulai dari keberangkatan hingga kedatangan penumpang.
"Apalagi sekarang marak kasus human trafficking ini. Jadi kami juga patut untuk tetap siaga," kata Subki.
Dirinya juga memastikan jika tidak ada anggotanya yang bermain dengan agensi PMI ilegal. Bahkan jika ada, ia akan tindak tegas.
"Soal itu pasti akan kita tindak. Cuma yang mau saya tekankan di sini adalah isu atau berita bohong ini. Sebenarnya saya pribadi capek menanggapi itu, tapi karena ini mencoreng nama baik Imigrasi Batam, ya, terpaksa kita lawan," pungkasnya.
Imigrasi Batam sudah memperketat pengawasan keberangkatan warga Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center di Batam, Kepulauan Riau.
Setiap WNI yang akan bepergian ke luar negeri, akan menjalani wawancara singkat dengan petugas Imigrasi di pelabuhan
Baca Juga: Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
Kebijakan ini diambil untuk mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural.
Wawancara terhadap WNI tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir risiko pekerja migran yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural.
Imigrasi Batam menyatakan sepanjang April hingga Agustus 2022 telah mencegah keberangkatan sebanyak 598 WNI yang diduga hendak menjadi PMI di luar negeri.
Berita Terkait
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar