SuaraBatam.id - Karyawan Alfamart di Batam berinisial MAM (26) menjadi buronan setelah menilap uang penjualan ratusan juta dari retail tersebut.
Laki-laki tersebut akhirnya ditangkap di kawasan Kabil, setelah melarikan diri selama 1 tahun.
MAM kini harus meringkuk di balik jeruji besi, setelah diamankan petugas Mapolsek Sei Beduk, Batam.
MAM merupakan karyawan Alfamart di SPBU Muka Kuning dan menjadi pelaku penggelapan uang hasil penjualan yang dilaporkan pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Baca Juga: Penjualan Honda Masih Ditopang Brio, BR-V Alami Peningkatan
"Setelah melakukan pencarian yang panjang. Akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku penggelapan uang, yang dilaporkan oleh karyawan Alfamart pada 2021 lalu," ungkap Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, Selasa (20/9/2022).
Setelah dilaporkan ke pihak Kepolisian, Betty menyebutkan petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah meninggalkan Kota Batam.
Hal ini diperkuat dengan keberadaan pelaku yang sudah tidak ditemukan di kediamannya, dan handphone pelaku yang sudah tidak bisa dihubungi oleh rekan kerjanya.
"Di saat itu, hasil penyelidikan menuju dugaan bahwa pelaku sudah meninggalkan Batam dan kembali ke kampung halamannya," lanjutnya.
Namun setelah setahun berselang, pihak Kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan terkini dari pelaku MAM.
Baca Juga: Lagi Jadi Buronan, Lelaki Ini Malah Minta Kerja ke Kantor Polisi: Ujungnya Ditangkap
Di mana pelaku diketahui kerap terlihat di kawasan Kabil Nongsa, hal ini kemudian membuat para petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku pada, Selasa (17/9/2022) kemarin.
"Walau laporan ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun kami tetap tidak berhenti tetap mengumpulkan informasi, tentang keberadaan pelaku," tegasnya.
Betty menambahkan, pelaku menggunakan modus memanfaatkan jabatan sebagai asisten kepala untuk menggelapkan hasil penjualan di retail modern tersebut.
Di mana saat penghitungan terakhir, MAM menggelapkan sejumlah uang sebelum melaporkan hasil penjualan harian kepada pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya.
Upaya penggelapan yang dilakukan oleh MAM, kemudian berhasil diketahui setelah pihak managemen perusahaan, melakukan penghitungan ulang uang hasil penjualan di masing-masing Alfamart yang ada di Batam.
"Saat dilaporkan, pelaku mengaku bahwa hasil penjualan mencapai angka RP121.451.511. Namun saat dilakukan pengecekan ulang yang ada di brankas toko hanya Rp21.440.500," tuturnya.
Pihak managemen kemudian berusaha mencari tahu keberadaan pelaku, sebelum melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.
Namun saat itu pelaku tidak juga diketahui tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi. Akibat kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp175 juta.
"Kini pelaku dikenakan pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
LocknLock Teken MoU dengan CP Axtra, Perusahaan Grosir Terbesar di Thailand
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?
-
Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
-
Bisnis Retail Ikan Beku Dinilai Optimistis Tahun Ini
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban