SuaraBatam.id - Aiptu Erwin Depari, terdakwa kasus kekerasan terhadap siswa di SPN Dirgantara, Kota Batam, Kepulauan Riau, akan menjalani persidangan pekan depan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra persidangannya sempat diundur karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menuntaskan surat tuntutan.
"Minggu depan dilakukan sidang tuntutan kepada Erwin yang sempat ditunda minggu lalu," katanya, Senin (18/9/2022).
Pembacaan tuntutan kepada Erwin sebelumnya sudah dua kali ditangguhkan karena persoalan surat tuntutan yang belum selesai dalam perkara itu.
Persidangan pembacaan tuntutan sudah dilakukan pada 5 September dan 12 September 2022.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Erwin diduga melakukan kekerasan terhadap 9 orang siswa SMK SPN Dirgantara Batam. Alhasil, orang tua siswa pun membuat laporan ke Polda Kepri pada 19 November 2021 silam.
Atas perkara itu, Erwin didakwa dengan menggunakan Pasal 80 Juncto Pasal 76C Undang-Undang No 35/2014, perubahan Undang-Undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dalam perkara kekerasan tersebut, Erwin tidak ditahan dikarenakan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
Baca Juga: Heroik, Bocah Kejar Jambret di Batam hingga Diseret Motor Diberi Penghargaan Kapolresta Barelang
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap