SuaraBatam.id - Seorang karyawan konter handphone di Lucky Plaza, Batam, Kepulauan Riau diduga melakukan penipuan terhadap konsumen.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, menurut Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, pria bernama Abon alias Riki itu, menipu konsumen dengan modus meminta uang tanda jadi di awal.
Budi menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi saat Abon berada di BCS Mall pada Minggu (17/7/2022) lalu.
Saat itu, pelapor bernama Surya menghubungi Abon untuk memesan sebuah handphone bermerk iPhone 11 Pro.
"Pelaku pun meminta uang tanda jadi terlebih dahulu kepada korban. Alasannya takut handphone tersebut diambil orang atau dibeli sama orang, jadi pelaku meminta uang tanda jadi atau DP," ujar Budi, Sabtu (17/9/2022).
Surya memenuhi permintaan itu dan mentransfer uang tanda jadi sebesar Rp 3,4 juta ke nomor rekening BCA milik Abon.
Namun keesokan harinya, handphone tersebut tak kunjung diberikan kepada Surya. Abon terus beralasan dan Surya merasa tertipu lalu melapor ke Polsek Lubuk Baja.
"Kita lakukan penyelidikan langsung terhadap pelaku," kata Budi.
Sementara itu, pada Kamis (15/9) Unit Reskrim menuju lokasi tempat keberadaan Abon yang berada di BCS Mall. Namun ia tak berada di lokasi tersebut.
Baca Juga: Dua Orang Ditangkap di Batam, karena Bawa Ratusan Tanaman Hias Tidak Berdokumen dari Malaysia
Polisi pun melakukan penyelidikan kembali dan berhasil menangkap Abon di tempat kerjanya yang berada di Lucky Plaza. Ia pun dibawa ke kantor polisi dan ditahan.
"Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan yakni Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025