SuaraBatam.id - Seorang karyawan konter handphone di Lucky Plaza, Batam, Kepulauan Riau diduga melakukan penipuan terhadap konsumen.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, menurut Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, pria bernama Abon alias Riki itu, menipu konsumen dengan modus meminta uang tanda jadi di awal.
Budi menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi saat Abon berada di BCS Mall pada Minggu (17/7/2022) lalu.
Saat itu, pelapor bernama Surya menghubungi Abon untuk memesan sebuah handphone bermerk iPhone 11 Pro.
"Pelaku pun meminta uang tanda jadi terlebih dahulu kepada korban. Alasannya takut handphone tersebut diambil orang atau dibeli sama orang, jadi pelaku meminta uang tanda jadi atau DP," ujar Budi, Sabtu (17/9/2022).
Surya memenuhi permintaan itu dan mentransfer uang tanda jadi sebesar Rp 3,4 juta ke nomor rekening BCA milik Abon.
Namun keesokan harinya, handphone tersebut tak kunjung diberikan kepada Surya. Abon terus beralasan dan Surya merasa tertipu lalu melapor ke Polsek Lubuk Baja.
"Kita lakukan penyelidikan langsung terhadap pelaku," kata Budi.
Sementara itu, pada Kamis (15/9) Unit Reskrim menuju lokasi tempat keberadaan Abon yang berada di BCS Mall. Namun ia tak berada di lokasi tersebut.
Baca Juga: Dua Orang Ditangkap di Batam, karena Bawa Ratusan Tanaman Hias Tidak Berdokumen dari Malaysia
Polisi pun melakukan penyelidikan kembali dan berhasil menangkap Abon di tempat kerjanya yang berada di Lucky Plaza. Ia pun dibawa ke kantor polisi dan ditahan.
"Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan yakni Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkas Budi.
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026