SuaraBatam.id - Warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau disebut rugi hingga Rp1,9 miliar, atas dugaan penggelapan dana oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di Komisi I DPRD Batam, Jumat (16/9/2022).
Salah satu warga Belakangpadang, Firman menyebutkan pelaksanaan RDP kali ini, merupakan tindak lanjut dari RDP yang sebelumnya sudah digelar.
"Ini pelaksanaan RDP kedua sejak permasalahan ini kami adukan beberapa bulan lalu. Dan sampai saat ini, kami warga sebagai nasabah juga belum tahu bagaimana uang kami di KSP Karya Bhakti itu," tegasnya ditemui di DPRD Batam, Jumat (16/9/2022)
Firman menuturkan, permasalahan ini mulai mencuat pada dua tahun silam, saat dirinya ingin melakukan penarikan dana nasabah atas nama kedua orangtuanya.
Rencananya, dana yang akan ditarik dari Koperasi yang telah berdiri sejak 1982 ini akan digunakan untuk kepentingan ibadah umroh.
"Tidak hanya itu, sejak tahun lalu nasabah lainnya juga mengaku kesulitan untuk melakukan penarikan dana yang sudah mereka simpan di sini sejak lama," lanjutnya.
Para nasabah kemudian mendengar desas-desus adanya oknum Koperasi yang melakukan penggelapan dana milik nasabah.
Darisana warga yang menuntut KSP Karya Bhakti kemudian mengetahui adanya dana sebesar Rp1,9 miliar yang telah hilang setelah digelapkan oleh oknum yang diduga sebagai teller KSP Karya Bhakti.
Baca Juga: Perjuangan Koperasi, Akankah Berhenti Sampai Disini?
Firman dan warga Belakangpadang lainnya, juga telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengadukan hal ini kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, hingga DPRD Kota Batam.
"Dan terakhir kami telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian. Saya dan beberapa nasabah lain juga telah dimintai keterangan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang hadir dalam RDP ini, membenarkan laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh nasabah KSP Karya Bhakti.
Nugroho sendiri berjanji akan mengusut tuntas dan menelusuri perkara ini .
"Nanti akan kita tindak lanjuti, telusuri. Kita panggil saksinya satu satu, kita lihat berapa kerugiannya. Saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti laporan tersebut," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Koperasi di Tahun 2026, Mungkinkah Menjadi Masa Depan Ekonomi Gen Z?
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
SIG dan Agrinas Bakal Garap Pembangunan Koperasi Merah Putih
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%