SuaraBatam.id - Warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau disebut rugi hingga Rp1,9 miliar, atas dugaan penggelapan dana oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di Komisi I DPRD Batam, Jumat (16/9/2022).
Salah satu warga Belakangpadang, Firman menyebutkan pelaksanaan RDP kali ini, merupakan tindak lanjut dari RDP yang sebelumnya sudah digelar.
"Ini pelaksanaan RDP kedua sejak permasalahan ini kami adukan beberapa bulan lalu. Dan sampai saat ini, kami warga sebagai nasabah juga belum tahu bagaimana uang kami di KSP Karya Bhakti itu," tegasnya ditemui di DPRD Batam, Jumat (16/9/2022)
Firman menuturkan, permasalahan ini mulai mencuat pada dua tahun silam, saat dirinya ingin melakukan penarikan dana nasabah atas nama kedua orangtuanya.
Rencananya, dana yang akan ditarik dari Koperasi yang telah berdiri sejak 1982 ini akan digunakan untuk kepentingan ibadah umroh.
"Tidak hanya itu, sejak tahun lalu nasabah lainnya juga mengaku kesulitan untuk melakukan penarikan dana yang sudah mereka simpan di sini sejak lama," lanjutnya.
Para nasabah kemudian mendengar desas-desus adanya oknum Koperasi yang melakukan penggelapan dana milik nasabah.
Darisana warga yang menuntut KSP Karya Bhakti kemudian mengetahui adanya dana sebesar Rp1,9 miliar yang telah hilang setelah digelapkan oleh oknum yang diduga sebagai teller KSP Karya Bhakti.
Baca Juga: Perjuangan Koperasi, Akankah Berhenti Sampai Disini?
Firman dan warga Belakangpadang lainnya, juga telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengadukan hal ini kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, hingga DPRD Kota Batam.
"Dan terakhir kami telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian. Saya dan beberapa nasabah lain juga telah dimintai keterangan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang hadir dalam RDP ini, membenarkan laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh nasabah KSP Karya Bhakti.
Nugroho sendiri berjanji akan mengusut tuntas dan menelusuri perkara ini .
"Nanti akan kita tindak lanjuti, telusuri. Kita panggil saksinya satu satu, kita lihat berapa kerugiannya. Saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti laporan tersebut," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian