
SuaraBatam.id - Warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau disebut rugi hingga Rp1,9 miliar, atas dugaan penggelapan dana oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di Komisi I DPRD Batam, Jumat (16/9/2022).
Salah satu warga Belakangpadang, Firman menyebutkan pelaksanaan RDP kali ini, merupakan tindak lanjut dari RDP yang sebelumnya sudah digelar.
"Ini pelaksanaan RDP kedua sejak permasalahan ini kami adukan beberapa bulan lalu. Dan sampai saat ini, kami warga sebagai nasabah juga belum tahu bagaimana uang kami di KSP Karya Bhakti itu," tegasnya ditemui di DPRD Batam, Jumat (16/9/2022)
Firman menuturkan, permasalahan ini mulai mencuat pada dua tahun silam, saat dirinya ingin melakukan penarikan dana nasabah atas nama kedua orangtuanya.
Rencananya, dana yang akan ditarik dari Koperasi yang telah berdiri sejak 1982 ini akan digunakan untuk kepentingan ibadah umroh.
"Tidak hanya itu, sejak tahun lalu nasabah lainnya juga mengaku kesulitan untuk melakukan penarikan dana yang sudah mereka simpan di sini sejak lama," lanjutnya.
Para nasabah kemudian mendengar desas-desus adanya oknum Koperasi yang melakukan penggelapan dana milik nasabah.
Darisana warga yang menuntut KSP Karya Bhakti kemudian mengetahui adanya dana sebesar Rp1,9 miliar yang telah hilang setelah digelapkan oleh oknum yang diduga sebagai teller KSP Karya Bhakti.
Baca Juga: Perjuangan Koperasi, Akankah Berhenti Sampai Disini?
Firman dan warga Belakangpadang lainnya, juga telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengadukan hal ini kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, hingga DPRD Kota Batam.
"Dan terakhir kami telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian. Saya dan beberapa nasabah lain juga telah dimintai keterangan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang hadir dalam RDP ini, membenarkan laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh nasabah KSP Karya Bhakti.
Nugroho sendiri berjanji akan mengusut tuntas dan menelusuri perkara ini .
"Nanti akan kita tindak lanjuti, telusuri. Kita panggil saksinya satu satu, kita lihat berapa kerugiannya. Saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti laporan tersebut," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kopdes Merah Putih Meluncur, Akankah jadi Solusi Distribusi Pupuk dan Kemandirian Pangan?
-
Tengkulak Disingkirkan, Desa Dikuatkan: Misi Ekonomi Prabowo Dimulai
-
Dana Desa Jadi Jaminan, Program Koperasi Merah Putih Diramal Ciptakan Gagal Bayar Rp85,96 T
-
Setengah Juta Lapangan Kerja Baru di Desa? Koperasi Merah Putih Jadi Kunci
-
Hantu Korupsi Era Orba Bangkit? Proyek Koperasi Merah Putih Berpotensi Jadi Bancakan Rp4,8 Triliun!
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi