Eliza Gusmeri
Jum'at, 16 September 2022 | 14:51 WIB
RDP Komisi I DPRD Batam Dengan PT Budi Karya Mashalim dan PT Panca Usaha Jaya Terkait Tumpang Tindih Lahan (suara.com/partahi)

"Kita minta masing-masing menahan diri . Siapa pun itu tidak boleh masuk karena ini masih lahan PT Budi Karya Mashalim," katanya.

Sementara, perwakilan Lahan BP Batam, Niko mengatakan, sudah terjadi balik nama antara PT Kwarta Karsa Kontruksi ke PT Budi Karya Mashalim.

Pihaknya mengaku melakukan alokasi dan tak memperpanjang WTO karena proges pembangunan belum sampai 50 persen.

"Kami akan tetap menunggu putusan PTUN," katanya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More