SuaraBatam.id - Pengamat Politik Rocky Gerung ikut mengomentari kisruh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dengan politisi PDIP Effendi Simbolon.
Rocky paham kemarahan jendral tersebut. Namun, menurutnya memerintahkan bawahannya untuk “senggol” sipil dalam hal ini Effendi Simbolon bukanlah sesuatu yang bisa dibenarkan.
“Kita paham juga kemarahan KSAD tapi kita juga paham KSAD seharusnya tidak melakukan hal itu, tapi sudah terjadi, kita tak perlu mencari siapa yang salah lagi karena orang tetap merasa ini DPR juga sering kurang ajar,” jelas Rocky melalui kanal Youtubenya yang juga bersama Hersubeno Arief dari Forum News Network (FNN), dikutip Kamis (15/9/22).
Rocky menganggap sinyal, suruhan, atau perintah dari Dudung dengan penuh membara dalam video yang beredar untuk mulai mempermaslaahkan Effendi Simbolon bisa jadi sesuatu yang sangat berbahaya.
Hal ini karena terkesan TNI mulai berani menebar ancaman ke sipil.
“Itu berbahaya kalau KSAD mengambil inisitaif untuk memasukan ketersinggungan TNI dalam wilayah yang sangat peka, karena ini bukan sekedar TNI, tapi orang Indonesia kok merasa ada ancaman,” jelas Rocky.
Rocky juga menyoroti Effendi Simbolon yang memang punya hak imunitas dalam menyampaikan aspirasinya sebagai anggota DPR, tetapi menurut Rocky imunitas berlaku jika memang anggota DPR-nya juga berutu.
“Itu kalau DPR-nya bermutu tapi kan kita lihat DPR tak bermutu jadi berhak juga rakyat menghujat juga DPR atau Effendi Simbolon,” jelas Rocky.
Rocky pun meminta agar kedua pihak saling memhami dan bijak dalam mengambil langkah sebagaimana prespektif dari jabatan yang dimiliki.
Baca Juga: Rumor Duit Gede Judi Online Diduga Mengalir ke Oknum Jenderal Bintang Tiga
Berita Terkait
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG
-
DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK