SuaraBatam.id - Suami Roro Fitria, Andre Irawan mengaku kaget saat mengetahui istrinya mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022) kemarin.
Menurut Andre, ia pun tidak menyangka bahwa pertengkaran keduanya sampai membuat rumah tangganya diunjung tanduk.
"Terkait masalah gugatan, saya sendiri juga gatau bakal sampai sejauh ini," ujar Andre, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (15/9/2022).
Roro Fitria sebelumnya menyampaikan, ia dan Andre Irawan memang dipertemukan melalui jalan taaruf.
Alhasil, Roro Fitria merasa tidak terlalu lama mengenal Andre.
Roro Fitria pun mengungkapkan alasan yang paling sering diperdebatkan dalam rumah tangganya adalah budaya.
Ia mengaku masih menyimpan benda-benda pusaka peninggalan almarhumah ibundanya, sementara Andre disebut tidak menyukainya.
Kemudian, Roro Fitria juga mengakui suaminya merupakan sosok yang keras.
Tetapi, ia sendiri juga tidak kalah keras, alhasil keduanya kerap kesulitan berkomunikasi.
Baca Juga: Gugat Cerai Suami, Roro Fitria Ngaku Alami KDRT
"Kangmas papa sih orangnya keras. Kalau nyai melihat dari sisi dalam nyai juga keras. Keras sama keras pasti tidak akan bertemu, jadi lebih baik nyai mengalah.
Dan kalau misalnya kangmas papa sudah cooling down baru bisa komunikasi. Nyai mungkin orangnya gabisa dikerasin sedikit aja," ujar Roro Fitria.
Sementara, Andre sendiri membenarkan soal alasan benda pusaka ini.
Menurut Andre, perbedaan prinsip keduanya kerap menjadi pemicu pertengkaran di keluarga kecilnya ini.
Andre mengaku sangat tegas terhadap akidah dan ingin sama-sama berhijrah ke arah yang lebih baik.
"Prinsip sih. Saya tegas, dari yang pertama ada kabar burung. Nyai beberapa kali saya ajak ngaji, ketemu guru. Biar sama-sama hijrah. Orang hijrah itu real buang semua yang berbau mistis. Tapi saya sebagai pemimpin, kalau nggak bisa langsung ya pelan-pelan," ungkap Andre Irawan.
Berita Terkait
-
ADOR Buka Suara soal Gugatan Plagiarisme Lagu How Sweet Milik NewJeans
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat