SuaraBatam.id - Suami Roro Fitria, Andre Irawan mengaku kaget saat mengetahui istrinya mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022) kemarin.
Menurut Andre, ia pun tidak menyangka bahwa pertengkaran keduanya sampai membuat rumah tangganya diunjung tanduk.
"Terkait masalah gugatan, saya sendiri juga gatau bakal sampai sejauh ini," ujar Andre, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (15/9/2022).
Roro Fitria sebelumnya menyampaikan, ia dan Andre Irawan memang dipertemukan melalui jalan taaruf.
Alhasil, Roro Fitria merasa tidak terlalu lama mengenal Andre.
Roro Fitria pun mengungkapkan alasan yang paling sering diperdebatkan dalam rumah tangganya adalah budaya.
Ia mengaku masih menyimpan benda-benda pusaka peninggalan almarhumah ibundanya, sementara Andre disebut tidak menyukainya.
Kemudian, Roro Fitria juga mengakui suaminya merupakan sosok yang keras.
Tetapi, ia sendiri juga tidak kalah keras, alhasil keduanya kerap kesulitan berkomunikasi.
Baca Juga: Gugat Cerai Suami, Roro Fitria Ngaku Alami KDRT
"Kangmas papa sih orangnya keras. Kalau nyai melihat dari sisi dalam nyai juga keras. Keras sama keras pasti tidak akan bertemu, jadi lebih baik nyai mengalah.
Dan kalau misalnya kangmas papa sudah cooling down baru bisa komunikasi. Nyai mungkin orangnya gabisa dikerasin sedikit aja," ujar Roro Fitria.
Sementara, Andre sendiri membenarkan soal alasan benda pusaka ini.
Menurut Andre, perbedaan prinsip keduanya kerap menjadi pemicu pertengkaran di keluarga kecilnya ini.
Andre mengaku sangat tegas terhadap akidah dan ingin sama-sama berhijrah ke arah yang lebih baik.
"Prinsip sih. Saya tegas, dari yang pertama ada kabar burung. Nyai beberapa kali saya ajak ngaji, ketemu guru. Biar sama-sama hijrah. Orang hijrah itu real buang semua yang berbau mistis. Tapi saya sebagai pemimpin, kalau nggak bisa langsung ya pelan-pelan," ungkap Andre Irawan.
Berita Terkait
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya