SuaraBatam.id - Bea Cukai Batam mengagalkan upaya penyelundupan barang bekas tanpa dokumen kepabeanan di wilayah perairan Batu Ampar pada, Kamis (8/9/2022) dinihari lalu.
Bea Cukai mendapati kapal kayu dengan 9 Anak Buah Kapal (ABK) bermuatan barang campuran yg dikemas dalam box hitam dan putih dan packing kayu tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
Diduga, barang tersebut akan dibawa ke daerah tujuan yang masih masuk dalam daerah pabean.
Petugas menemukan berbagai barang bekas yang hendak diselundupkan, berupa 82 koli berisi tas berbagai merek dan jenis, 91 koli berisi pakaian dan sprei berbagai merek dan jenis, 13 karung berisi rantai kapal.
Ada pula 2 box berisi treadmill, 1 unit gearbox, 10 unit kursi roda, dan 8 box berisi barang campuran elektronik berbagai merek dan jenis dalam kondisi bekas.
"Total nilai barang yang ditegah dari kapal tersebut ditaksir mencapai Rp450 juta," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Rizki Baidillah, Rabu (14/9/2022).
Rizki menambahkan, dugaan pelanggaran sementara kapal tersebut membawa barang larangan dan/atau pembatasan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.
"Saat ini atas kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh tim penyidik,” pungkas Rizki.
Kronologis
Baca Juga: Tunjangan Makan Tak Kunjung Dibayar, Relawan RSKI Galang Mengadu ke DPRD Kepri
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Rizki Baidillah menuturkan pada awalnya, petugas patroli mendapatkan informasi mengenai kegiatan ilegal yang akan terjadi di perairan Batuampar, Rabu (7/9/2022).
"Mendapati hal ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan patroli di seluruh wilayah perairan Batu Ampar," terangnya, Rabu (14/9/2022).
Namun hingga dinihari, ia mengakui petugas masih belum mendapati kapal dengan ciri-ciri yang dimaksud.
Kemudian, petugas mendapatkan informasi kembali bahwa kapal yang dimaksud, akan beroperasi dan keluar dari wilayah Pelabuhan Makobar Batu Ampar.
"Akhirnya pukul 23.37 WIB, satgas patroli mendapat informasi lanjutan bahwa kapal target keluar dari pelabuhan Makobar Batu Ampar, satgas patroli laut langsung menuju lokasi," lanjutnya.
Mendapati informasi ini, kapal BC-20007 mendekat untuk melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal kayu yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti