SuaraBatam.id - Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Riau kembali diberlakukan untuk tahap kedua.
Tahap kedua akan dimulai pada 20 September 2022 mendatang.
Menurut, Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan mulai 20 September sampai 30 November 2022, dengan rincian penghapusan sanksi administrasi sebesar 100 persen dan lain-lain.
"Selain itu, ada juga pembebasan balik nama sebesar 100 persen dan keringanan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen," katanya, melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Progam pemutihan ini bersempena dengan HUT Lalulintas Bhayangkara ke-67, HUT RI dan Hari Jadi Provinsi Kepri ke-20.
“Ini juga sebagai wujud empati kepada masyarakat yang baru beranjak dari masa pandemi Vovid-19 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujar Yulianto, Selasa (13/9/22).
Dengan program itu, ia berharap masyarakat Kepri dapat memanfaatkan momentum guna membantu meningkatkan pendapatan darah yang nantinya akan dimanfaatkan dalam pembangunan.
"Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat. Tentunya ini juga salah satu upaya untuk mendukung kelancaran pembangunan di wilayah Kepri," pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM di DPRD Kepri Ricuh, Seorang Mahasiswa Dilarikan ke RS
Berita Terkait
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan