SuaraBatam.id - Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Riau kembali diberlakukan untuk tahap kedua.
Tahap kedua akan dimulai pada 20 September 2022 mendatang.
Menurut, Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan mulai 20 September sampai 30 November 2022, dengan rincian penghapusan sanksi administrasi sebesar 100 persen dan lain-lain.
"Selain itu, ada juga pembebasan balik nama sebesar 100 persen dan keringanan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen," katanya, melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Progam pemutihan ini bersempena dengan HUT Lalulintas Bhayangkara ke-67, HUT RI dan Hari Jadi Provinsi Kepri ke-20.
“Ini juga sebagai wujud empati kepada masyarakat yang baru beranjak dari masa pandemi Vovid-19 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujar Yulianto, Selasa (13/9/22).
Dengan program itu, ia berharap masyarakat Kepri dapat memanfaatkan momentum guna membantu meningkatkan pendapatan darah yang nantinya akan dimanfaatkan dalam pembangunan.
"Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat. Tentunya ini juga salah satu upaya untuk mendukung kelancaran pembangunan di wilayah Kepri," pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM di DPRD Kepri Ricuh, Seorang Mahasiswa Dilarikan ke RS
Berita Terkait
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm