SuaraBatam.id - Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) merilis hasil operasi cukai sepanjang 2022.
Ada jutaan rokok ilegal yang diamankan dari hasil Barang Hasil Penindakan (BHP) periode 1 Agustus sampai 9 September 2022.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, jumlahnya mencapai 159.512 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC-HT) dari berbagai merek, baik dari jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) maupun Sigaret Putih Mesin (SPM).
Ada pula 36,06 liter BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Senin (12/9/2022).
Bea Cukai telah melakukan 30 penindakan, dengan rincian 18 penindakan umum yang dilakukan di pelabuhan maupun tempat penimbunan sementara (TPS) dan 12 penindakan dalam operasi cukai.
Jumlah penangkapan BKC ilegal tersebut menambah jumlah tangkapan sepanjang tahun 2022. Selama semester 1 tahun 2022, data penindakan menunjukkan hingga Juli 2022, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan 77 penindakan BKC HT Ilegal dengan total 3.862.948 batang, dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp 10,22 miliar, dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 6,81 miliar.
“Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun. Dengan menggandeng aparat penegak hukum lain serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, dapat meningkatkan kesuksesan menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam,” kata dia.
Dikatakannya, pengawasan atas BKC-HT dan MMEA secara umum dilaksanakan dengan 2 pendekatan, melalui pendekatan preventif dan represif.
Pendekatan preventif merupakan upaya Bea Cukai Batam yang melibatkan dimensi lain dari pengawasan, yaitu peningkatan pelayanan kepada mitra dengan cara profiling pengguna jasa; penyempurnaan ketentuan di bidang cukai serta pelayanan dengan mitigasi risiko.
Baca Juga: Warga Sumsel Berganti Jenis Rokok Lebih Murah Akibat Harga BBM Subsidi Naik
"Selain itu, juga melibatkan unit kepatuhan internal untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan pengawasan BKC terhindar dari penyelewengan dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Rizki.
Dimensi lain, lanjutnya, adalah peningkatan edukasi dan publikasi melalui media kehumasan terutama terkait sosialisasi ketentuan dan peraturan, peningkatan deterrent effect publikasi penindakan dan edukasi bahaya BKC ilegal.
Upaya represif dilakukan dengan cara pengumpulan informasi dan analisis di antaranya dengan pembentukan tim cyber crawling, audit di bidang cukai serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama.
“Dalam pendekatan represif, salah satu yang dilakukan Bea Cukai Batam adalah operasi cukai dengan mengedepankan sinergi dengan unit lain. Dengan sinergi bersama unit lain, diharapkan dapat meningkat kesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal, yang mana berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan cukai,” pungkas Rizki.
Berita Terkait
-
Aturan Kemasan Rokok Tuai Polemik, Hak Konsumen Dinilai Diabaikan
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon