
SuaraBatam.id - Zumi Zola resmi bebas dari Lapas Sukamiskin pada tanggal 6 September 2022 bersama dengan narapidana lainnya.
Awalnya mantan Gubernur Jambi tersebut dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Namun, akhirnya Majelis Hakim menghukum Zumi Zola dengan enam tahun masa tahanan karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan suap.
Belum menjalani masa tahanan selama enam tahun, tepatnya baru empat tahun melalui masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat pada 6 September 2022.
Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar menjelaskan kalau mantan Gubernur Jambi tersebut berhak menerima bebas syarat karena berkelakuan baik.
“Salah satu syarat untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat adalah secara waktu sudah melewati dua per tiga dari masa pidananya.” Jelas Elly Yuzar dikutip dari Hops.ID melalui Youtube Intens Investigasi pada 9 September 2022.
“Kenapa dua per tiga, artinya sepertiga masa pidananya dijalankan di luar dengan bimbingan. Status Zumi Zola saat ini sudah beralih dari Narapidana menjadi Klien Balai Permasyarakatan Bandung.” Lanjut Elly.
“Selama menjalani masa bebas bersyarat, jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran baik umum maupun khusus.” Pungkas Elly.
“Apalagi sampai terjadi tindak pidana lagi, kalau sampai itu terjadi maka hak bersyaratnya kita cabut dan sisa pidananya harus dijalankan kembali di dalam Lapas.” Jelas Elly.
Zumi Zola adalah mantan Gubernur Jambi sekaligus aktor asal Indonesia kelahiran 31 Maret 1980. Mantan kekasih Ayu Dewi tersebut tersandung kasus korupsi pada tahun 2018 lalu.
Zumi Zola divonis enam tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan gratifikasi terkait proyek di Jambi.
Berita Terkait
-
Jaringan Korupsi Sritex Terus Terbongkar, Mantan Direktur Utama Iwan Lukminto Ditetapkan Tersangka
-
Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag dan Sita Mobil Mewah
-
KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo, Warganet: Kok Baru Sekarang?
-
Kekayaan Gus Yaqut dari Tahun ke Tahun, Ada Lonjakan saat Didapuk Jadi Menag
-
Babak Baru Korupsi PGN: Dua Tersangka Segera Disidang, Siapa Selanjutnya?
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air
-
AgenBRILink BRI di Gowa Salurkan Pupuk dan Layanan Keuangan, Dukung Petani Sejahtera