
SuaraBatam.id - Zumi Zola resmi bebas dari Lapas Sukamiskin pada tanggal 6 September 2022 bersama dengan narapidana lainnya.
Awalnya mantan Gubernur Jambi tersebut dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Namun, akhirnya Majelis Hakim menghukum Zumi Zola dengan enam tahun masa tahanan karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan suap.
Belum menjalani masa tahanan selama enam tahun, tepatnya baru empat tahun melalui masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat pada 6 September 2022.
Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar menjelaskan kalau mantan Gubernur Jambi tersebut berhak menerima bebas syarat karena berkelakuan baik.
“Salah satu syarat untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat adalah secara waktu sudah melewati dua per tiga dari masa pidananya.” Jelas Elly Yuzar dikutip dari Hops.ID melalui Youtube Intens Investigasi pada 9 September 2022.
“Kenapa dua per tiga, artinya sepertiga masa pidananya dijalankan di luar dengan bimbingan. Status Zumi Zola saat ini sudah beralih dari Narapidana menjadi Klien Balai Permasyarakatan Bandung.” Lanjut Elly.
“Selama menjalani masa bebas bersyarat, jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran baik umum maupun khusus.” Pungkas Elly.
“Apalagi sampai terjadi tindak pidana lagi, kalau sampai itu terjadi maka hak bersyaratnya kita cabut dan sisa pidananya harus dijalankan kembali di dalam Lapas.” Jelas Elly.
Zumi Zola adalah mantan Gubernur Jambi sekaligus aktor asal Indonesia kelahiran 31 Maret 1980. Mantan kekasih Ayu Dewi tersebut tersandung kasus korupsi pada tahun 2018 lalu.
Zumi Zola divonis enam tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan gratifikasi terkait proyek di Jambi.
Berita Terkait
-
Skandal Jet Pribadi KPU, M Afifuddin Sebut Kebutuhan Mobilitas Tinggi
-
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Istana: Kita Betul-betul Kerja Keras
-
Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan
-
Skandal PDNS Rp959 Miliar, Mantan Menkominfo Budi Arie Ungkap Perannya
-
SEMA Terbaru Hakim Wajib Hidup Sederhana, KPK: Sesuai Semangat Antikorupsi!
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan