SuaraBatam.id - Plafon Masjid Tanjak atau Masjid Tanwirun Naja yang berlokasi di kawasan Bandara Hang Nadim Batam runtuh, Kamis (8/9/2022).
Padahal masjid itu baru saja selesai dibangun dan diresmikan Wali Kota Batam, pada Jumat (24/6/2022).
Detik-detik runtuhnya plafon mesjid itupun terekam dalam video yang akhirnya viral.
Dari video yang beredar, awalnya seseorang merekam dan melaporkan jika sebagian plafon masjid itu mengalami kerusakan. Tampak awalnya hanya sedikit yang runtuh.
"Plafon masjid tanjak pun berangsur rubuh, segera datang ke sini pak, hampir sekeliling plafon di masjid tanjak rubuh," ucapnya.
Tak lama hampir semua plafon masjid itu runtuh dan berjatuhan dan runtuh seperti terkena gempa bumi. Bahkan nyaris menimpa satpam yang sedang memfoto kerusakan tersebut.
Di dalam video terdengar suara beberapa orang yang mengucapkan istighfar dan mengucapkan salawat akibat kaget dengan kejadian itu.
Dari video itu juga, diduga kuat jika plafon itu runtuh akibat rapuh terkena air. Diduga terjadi kebocoran di bagian atap, sehingga air hujan menyebabkan plafon itu rapuh dan akhirnya runtuh.
Hal itu diakui oleh Humas BP Batam selaku pengelola infrastruktur yang berada di kawasan Bandara Hang Nadim ini.
Baca Juga: Distributor: Harga Telur di Batam Akan Naik Dampak Kenaikan BBM
“Memang benar plafon masjidnya jatuh. Karena kelembaban yang ada di plafon masjid tersebut,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait pada Kamis (8/9/2022) pagi, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com
Ia mengatakan, saat ini Masjid Tanjak Batam ditutup untuk umum dan akan dilakukan perbaikan atas kerusakan tersebut.
“Ini masih tanggung jawab dari kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis