SuaraBatam.id - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, menyebut kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini adalah tindakan yang tidak tepat.
Salah satu faktor lain selain kenaikan BBM, adalah Daftar Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) untuk nelayan kecil saat ini bahkan belum mencapai angka 70 persen.
Untuk diketahui, TDKP menjadi syarat rekomendasi untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, yang ditujukan khusus bagi nelayan.
"Namun realitanya sampai sekarang, bahkan di Kepri belum sampai 70 persen yang terdata untuk mendapat BBM subsidi. Tiba-tiba kebijakan baru adalah menaikkan harga BBM bersubsidi," ungkap Wakil Ketua HNSI Kepri, Eko Fitriandi, Rabu (7/9/2022).
Bahkan, dengan adanya TDKP sebagai langkah pencegahan penyelewengan BBM subsidi bagi nelayan, pihak HNSI menyebut bahwa realitanya sangat berbeda.
Di mana para nelayan yang terdaftar di TDKP, juga masih merasakan kesulitan dan kelangkaan BBM subsidi walau Pemerintah Pusat belum menaikkan harga jual.
"Sudahlah belum terdata semua. Bagi yang terdata pun masih merasakan kesulitan membeli BBM untuk melaut, sebelum ada kebijakan harga BBM naik.
Dengan kenaikan BBM ini, pihaknya menilai akan menimbulkan potensi terburuk bagi nelayan, yakni berhenti untuk melaut.
Eko menilai, nelayan Batam dan Kepri, hampir rata-rata menggunakan BBM jenis pertalite, dan untuk sekali aktifitas menangkap ikan, nelayan biasanya menggunakan BBM hingga 20 liter.
Baca Juga: Bakamla RI Jawab Keluhan Nelayan Indonesia Soal Penegakan Hukum KII
"Keluar nangkap ikan 20 liter, dulu harga Rp150 ribu. Sekarang segitu Rp200 ribu, berarti nambah 50 ribu. Ikan pasti dapat? Belum tentu, minyak sudah pasti," lanjutnya.
Dengan kenaikan harga saat ini, harga jual kepada nelayan pasti akan mengalami penyesuaian apabila dibandingkan dengan melakukan pembelian langsung ke SPBU.
"Harga pertalite di SPBU saat ini memang Rp10 ribu per liternya. Namun, saat sampai di tangan nelayan bisa naik 30 persen. Karena ada biaya angkutnya," paparnya.
Eko juga menilai, dengan naiknya harga BBM, dikhawatirkan daya beli ikan masyarakat akan turun, sebab harga kebutuhan yang ikut naik.
Hal ini akan menyebabkan ikan nelayan tidak laku dan nelayan akan susah menjualnya di pasar.
"Angka kemiskinan bertambah lagi. Daya beli masyarakat juga pasti menurun. Jual mahal tak beli orang, jual murah tak nutup modal," kata dia.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK