SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu di daerah itu.
Anggaran yang disiapkan sekitar Rp30 miliar, dengan tujuan menjaga daya beli di tengah kenaikan harga BBM.
"Sesuai amanat Kemendagri, Pemprov Kepri menganggarkan dua persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat, atau sekitar Rp30 miliar untuk BLT BBM," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.
Ansar menyebut, anggaran BLT BBM tersebut rencananya disalurkan bagi warga tidak mampu di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) RI.
Pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan, sehingga bantuan yang ingin diberikan diharapkan betul-betul tepat sasaran.
Ansar mendapati laporan, jika masih banyak warga tak mampu di luar DTKS Kemensos yang memerlukan bantuan melalui BLT BBM.
"Kami segera kumpulkan bupati/wali kota, karena data warga tak mampu di luar DTKS Kemensos itu tersebar di tujuh kabupaten/kota, tentu mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan," ucap Ansar.
Mantan Legislator DPR RI itu pun mengutarakan BLT BBM juga bertujuan menekan potensi tingginya angka inflasi dampak dari kenaikan harga BBM.
Pihaknya juga tengah memetakan objek-objek pemicu inflasi supaya dapat dikendalikan secara terintegrasi dengan melibatkan semua stakeholder terkait.
Baca Juga: 4.000 personel amankan demo terkait BBM di kawasan Monas
"Kami berupaya maksimal mengawal inflasi tetap terkendali dan menjaga daya beli masyarakat," ucap Ansar.
Ansar turut mengimbau masyarakat tidak panik dan khawatir atas kebijakan kenaikan harga BBM, karena pemerintah memberikan tiga jenis bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat, yaitu Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar RP150 ribu x 4 kali.
Kemudian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu per keluarga.
Lalu dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka subsidi sektor transportasi angkutan umum, ojek, dan nelayan. [antara]
Berita Terkait
-
Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya