SuaraBatam.id - Perempuan asal Sumatera Barat dan tinggal di Binjai, Sumatera Utara, dianiaya majikannya di Malaysia.
Selama bekerja ia tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia karena memang tidak diperbolehkan oleh majikan.
Tidak ada kesempatan untuk keluar rumah majikan karena harus terus bekerja, kata Hermono.
Iapun menderita patah tangan. Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menyebut peristiwa yang dialami oleh Zailis, warga negara Indonesia berusia 46 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di daerah Batu Caves, Kuala Lumpur, merupakan penyiksaan yang sangat keji.
"Waktu kita mendapat laporan adanya penyiksaan itu, saya dan Atase Polisi langsung menemui korban di Rumah Sakit Selayang. Memang kondisinya sangat-sangat luar biasalah ya, dan kesimpulan saya, ini penyiksaan sangat keji," kata Hermono kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Senin.
Penyiksaan oleh majikan perempuannya bukan kejadian di hari itu saja, katanya, karena berdasarkan cerita dari Zailis dan dilihat dari bekas luka-luka di tubuhnya, sudah terjadi penyiksaan yang berlangsung lama.
"Kalau kita lihat di bagian punggung ada bekas siraman air panas, di dada sini juga demikian. Tangannya pun patah, dan itu bukan patah baru, itu patah lama sudah tiga bulanan," ujar dia.
Dan kalau dibandingkan kondisi Zailis pada saat masuk Malaysia dan mulai bekerja pada 2019 sampai sekarang, menurut Hermono, kondisinya jauh sekali berbeda. Berat badannya turun sampai 30 kg.
Masih Disuruh Bekerja Saat Tangan Patah
Baca Juga: Gerakan WNI Gugat Jokowi, Laporkan Petugas Partai ke Ketum PDIP Megawati
Kata dia, Zailis , ia masih disuruh bekerja tanpa diberi pengobatan maupun dibawa ke dokter.
Semua luka yang ada di tubuhnya, baik luka bakar maupun luka tersiram air panas, tidak pernah diobati dan dibiarkan sampai sembuh sendiri, kata Hermono.
Sangat wajar jika Zailis tidak dapat bekerja maksimal, karena saat tangannya patah pun masih disuruh bekerja, kata dia.
"Jadi memang ini penyiksaan yang menurut saya sangat biadab. Dan yang bikin kita sangat sangat geram, ini majikannya (yang laki-laki), menurut informasi yang kita terima adalah oknum polisi. Itu 'confirmed', dia oknum anggota polisi," katanya.
Karenanya, Hermono meminta agar proses hukum dijalankan seadil-adilnya, majikan laki-laki juga harus diperiksa.
"Bagaimana mungkin seorang penegak hukum membiarkan terjadinya penyiksaan di dalam rumahnya bertahun-tahun. Ini ada sesuatu yang menurut saya di luar batas-batas kemanusiaan," katanya.
Berita Terkait
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA
-
Bukan Hanya Malaysia, Timnas Indonesia Juga Bisa Naturalisasi Produk Akademi Arsenal
-
Timnas Indonesia dan Malaysia Saling Sikut Dapatkan Pemain Akademi Arsenal
-
Vietnam dan Indonesia Hancurkan Malaysia di 2 Cabor! Futsal dan Sepak Bola
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya