SuaraBatam.id - Polri bakal menggelar sidang kode etik untuk tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus Brigadir J pada Selasa (6/9/2022) mendatang.
Diketahui, ada empat dari tujuh tersangka yang bakal disidang etik.
"(Sidang etik) dimundur. Senin (5/9/2022) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Antara, Minggu (4/9/2022).
Polri mengagendakan selama 30 hari ke depan bakal melaksanakan sidang etik untuk para tersangka menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (tujuh tersangka) dan pelanggar kode etik Polri terkait kasus Brigadir J (28 terduga pelanggar).
"Karowaprov terus kerja maraton moga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," ujar Dedi.
Sebagaimana disampaikan Inspektorat Khusus (Itsus) ada 35 anggota Polri diduga melanggar etik dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga. Tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice).
Ketujuh orang tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Berikutnya mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh orang tersangka ini, terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus.
Dedi mengatakan Divisi Propam Polri fokus sidang etik untuk keenam tersangka obstruction of justice, tidak termasuk Ferdy Sambo karena sudah disidang etik. Sidang dilakukan secara paralel, dimulai sejak Kamis (1/9/2022) disidang etik Kompol Chuck Putranto.
Sidang etik kembali digelar Jumat (2/9/2022) dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo. Keduanya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan sama-sama mengajukan banding atas putusan komisi etik tersebut.
Saat ini tersisa empat tersangka lainnya yang bakal disidang etik. Sidang dilanjutkan Selasa karena pada hari Senin, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Polri fokus untuk menyiapkan berkas-berkas para terduga pelanggar etik, serta memeriksa saksi-saksi tambahan.
"Hari Senin (6/9/2022) kami "hold" dulu karena masih ada beberapa pemeriksaan para saksi tambahan untuk penguatan dari berkas perkara yang nanti akan di gelar pada hari-hari berikutnya nanti hari Selasa (6/9/2022) saya informasikan lagi kepada teman-teman untuk jadwal sidangnya sampai dengan seterusnya," kata jenderal bintang dua itu.
Empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Dedi belum mau mengungkapkan siapa yang akan menjalani sidang etik pada Selasa (6/9) mendatang, meminta media bersabar menunggu pengumuman.
"Nanti Selasa kami mulai sidang lagi, sabar dong," kata Dedi. (Antara)
Berita Terkait
-
Hasto Ajukan Praperadilan Lagi, Pisah Kasus Suap dan Obstruction of Justice
-
Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Trisha Eungelica Lulusan Mana? Anak Ferdy Sambo Kini Jadi Dokter Muda
-
Fakta Menarik dan Sisi Lain Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo yang Berharap Sang Ayah Segera Bebas
Tag
Terpopuler
- 3 Wakil AFF di Piala Asia U-20 2025: Dua Gugur, Satu Lolos ke Perempatfinal
- Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
- Mengunjungi Gunung Parung yang Diklaim Punya Firdaus Oiwobo, Warga Lokal Bilang Begini
- Komika Mongol Singgung Moral di Hadapan Gibran, Warganet: Contoh Nyata lagi Duduk di Depan
- Danantara Trending, Opini Lawas Dahlan Iskan Beredar
Pilihan
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming RTX 4060 di Bawah Rp 20 Juta, Terbaik Februari 2025
-
Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Singgung Prestasi Juara AFF
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan