SuaraBatam.id - Anggota Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan angkat bicara tentang viralnya video kemarahan dirinya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung, Kamis (1/9/2022) lalu.
Tindakan menggebrak meja hingga melempar mikrofon, dikarenakan tindakan Lurah Tanjungriau yang dianggap memecah belah masyarakat di kawasan Perumahan Galaxy Park.
Untuk diketahui, pelaksanaan RDP tersebut sedang membahas perihal pemilihan RT/RW di Perum Galaxy Park, Sekupang.
"Dia (Lurah) tidak melaksanakan Perwako Nomor 20 Tahun 2020, mengenai tata cara pemilihan perangkat RT/RW. Apa yang dia lakukan terkesan memecah belah masyarakat," tegasnya saat ditemui, Sabtu (3/9/2022).
Selain itu, Safari menuturkan bahwa Lurah Tanjungriau juga dianggap lepas tangan, walau permasalahan proses pemilihan RT/RW yang telah berlangsung sudah dilaporkan oleh masyarakat.
Safari sendiri juga menyampaikan bahwa sebelumnya, telah meminta agar pihak Kelurahan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, sebelum adanya pengaduan ke pihak DPRD Batam.
"Namun jawabannya selalu siap laksanakan, tapi tidak ada realisasinya. Jawaban Lurah siap laksanakan itu, tiba-tiba berubah menjadi Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat RT/RW baru yang dinilai cacat hukum," paparnya.
Ketegangan saat pelaksanaan RDP sendiri, dimulai saat Anggota DPRD Batam Fraksi Hanura, Utusan Sarumaha menanyakan mengenai proses pemilihan kepada panitia pemilihan.
Setelah mendengar penjelasan panitia, pihaknya memberikan pandangan bahwa salah satu peraturan yang dibuat panitia untuk menggugurkan salah satu calon RW dengan alasan telah melebihi kuota pencalonan, telah melanggar Perwako nomor 22 tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di kota Batam.
Baca Juga: Lolos Seleksi, 5 Calon Lurah Bakal Perebutkan Kursi Bangunharjo 1
"Saat itu Ketua RW petahana, sempat melakukan sanggahan sehingga membuat pihak pelapor meradang dan sempat terjadi perdebatan hingga tindakan saling menggebrak meja," lanjutnya.
Safari juga menerangkan, dalam permasalahan ini dirinya mengaku sangat dekat dengan warga di Perumahan tersebut.
Hal inilah yang kemudian membuat dirinya sangat menyesalkan tindakan cacat hukum, yang ditunjukkan oleh perangkat Lurah hingga Camat di kawasan itu.
"Saya cukup dekat dengan para calon RW maupun RW incumbent. saya sering diundang ceramah di masjid perumahan tersebut. saat akan dilakukan pemilihan RW saya sudah ingatkan Lurah agar meminimalisir konflik," Kata Safari.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik