Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 03 September 2022 | 10:25 WIB
141 Nama Anggota Partai di Tanjungpinang Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Administrasi
Anggota Bawaslu Tanjungpinang Maryamah [antara]

"Jadi, masih ada kesempatan bagi partai untuk memperbaiki data anggota partai yang menjadi salah satu syarat utama peserta pemilu," katanya.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti seluruh temuan Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Sejauh ini, kata dia, verifikasi administrasi berjalan maksimal. Pengurus partai dapat segera memperbaiki temuan tim verifikasi maupun temuan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang.

"Untuk nama ganda pada eskternal partai, dapat diperbaiki mulai 5 hingga 6 September 2022," katanya.

Baca Juga: Sadis, ART di Tanjung Pinang Gondol Uang Majikan Rp 120 Juta

Load More