SuaraBatam.id - Terdapat 141 nama anggota partai yang tidak memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat (TMS dan BMS) di Tanjungpinang.
Temuan itu berdasarkan data verifikasi Badan Pengawas Pemilu kota setempat.
Dilansir Antara, anggota Bawaslu Tanjungpinang Maryamah di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan bahwa daftar nama anggota partai yang TMS dan BMS tersebut berdasarkan hasil pencematan mandiri terhadap empat partai sebelum KPU RI menutup akses Sipol sepenuhnya.
Pada tanggal 6—19 Agustus 2022 ketika pihaknya masih mendapatkan akses untuk mengawasi verifikasi administrasi melalui Sipol, menemukan 141 identitas dari empat partai yang perlu KPU Kota Tanjungpinang cermati.
Ia menjelaskan bahwa KPU Tanjungpinang yang baru mendapatkan akses Sipol pada tanggal 16 Agustus 2022 membenarkan temuan tersebut.
Mereka sudah menginformasikan kepada pengurus partai yang bersangkutan untuk memperbaikinya.
"KPU Kota Tanjungpinang sudah membalas surat kami. Mereka juga menemukan hal yang sama," ujarnya. [antara]
Identitas warga yang perlu diperbaiki partai, misalnya sudah menjadi anggota TNI dan Polri, nama ganda pada eksternal partai, dan sudah meninggal dunia.
"Sejak 18 Agustus 2022 Bawaslu mulai dibatasi akses Sipol hingga berangsur-angsur tidak dapat akses sama sekali seperti saat ini," ucapnya.
Baca Juga: Sadis, ART di Tanjung Pinang Gondol Uang Majikan Rp 120 Juta
Maryamah menjelaskan bahwa temuan saat verifikasi administrasi tidak berdampak buruk pada partai calon peserta Pemilu 2024. Hal itu karena seluruh partai masih memiliki waktu untuk memperbaikinya.
"Jadi, masih ada kesempatan bagi partai untuk memperbaiki data anggota partai yang menjadi salah satu syarat utama peserta pemilu," katanya.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti seluruh temuan Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Sejauh ini, kata dia, verifikasi administrasi berjalan maksimal. Pengurus partai dapat segera memperbaiki temuan tim verifikasi maupun temuan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang.
"Untuk nama ganda pada eskternal partai, dapat diperbaiki mulai 5 hingga 6 September 2022," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat
-
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah
-
Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen
-
Bolak-balik Terjerat Korupsi, Ini Rekam Jejak Fahd A Rafiq Politikus Golkar Kena OTT KPK
-
Terjaring OTT KPK Kasus HGB Bogor, Begini Respons Golkar Soal Penangkapan Fahd A Rafiq
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!