SuaraBatam.id - Terdapat 141 nama anggota partai yang tidak memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat (TMS dan BMS) di Tanjungpinang.
Temuan itu berdasarkan data verifikasi Badan Pengawas Pemilu kota setempat.
Dilansir Antara, anggota Bawaslu Tanjungpinang Maryamah di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan bahwa daftar nama anggota partai yang TMS dan BMS tersebut berdasarkan hasil pencematan mandiri terhadap empat partai sebelum KPU RI menutup akses Sipol sepenuhnya.
Pada tanggal 6—19 Agustus 2022 ketika pihaknya masih mendapatkan akses untuk mengawasi verifikasi administrasi melalui Sipol, menemukan 141 identitas dari empat partai yang perlu KPU Kota Tanjungpinang cermati.
Ia menjelaskan bahwa KPU Tanjungpinang yang baru mendapatkan akses Sipol pada tanggal 16 Agustus 2022 membenarkan temuan tersebut.
Mereka sudah menginformasikan kepada pengurus partai yang bersangkutan untuk memperbaikinya.
"KPU Kota Tanjungpinang sudah membalas surat kami. Mereka juga menemukan hal yang sama," ujarnya. [antara]
Identitas warga yang perlu diperbaiki partai, misalnya sudah menjadi anggota TNI dan Polri, nama ganda pada eksternal partai, dan sudah meninggal dunia.
"Sejak 18 Agustus 2022 Bawaslu mulai dibatasi akses Sipol hingga berangsur-angsur tidak dapat akses sama sekali seperti saat ini," ucapnya.
Baca Juga: Sadis, ART di Tanjung Pinang Gondol Uang Majikan Rp 120 Juta
Maryamah menjelaskan bahwa temuan saat verifikasi administrasi tidak berdampak buruk pada partai calon peserta Pemilu 2024. Hal itu karena seluruh partai masih memiliki waktu untuk memperbaikinya.
"Jadi, masih ada kesempatan bagi partai untuk memperbaiki data anggota partai yang menjadi salah satu syarat utama peserta pemilu," katanya.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti seluruh temuan Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Sejauh ini, kata dia, verifikasi administrasi berjalan maksimal. Pengurus partai dapat segera memperbaiki temuan tim verifikasi maupun temuan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang.
"Untuk nama ganda pada eskternal partai, dapat diperbaiki mulai 5 hingga 6 September 2022," katanya.
Berita Terkait
-
Politisi PSI: Presiden BJ Habibie Tidak Memiliki Ijazah Sarjana
-
Soal Putusan MK Gibran, NasDem Mulai Jaring Aspirasi DPW Se-Indonesia
-
Gerindra Respons Dukungan Golkar ke Prabowo, Soal Cawapres Diserahkan ke Ketum
-
Denny Indrayana dari Partai Apa? Sosok Penggugat Ijazah Gibran
-
Orang-orang Ini Jadi Penentu Nasib Gibran Sebagai Wakil Presiden, Buntut Kasus Ijazah SMA
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri