SuaraBatam.id - Terdapat 141 nama anggota partai yang tidak memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat (TMS dan BMS) di Tanjungpinang.
Temuan itu berdasarkan data verifikasi Badan Pengawas Pemilu kota setempat.
Dilansir Antara, anggota Bawaslu Tanjungpinang Maryamah di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan bahwa daftar nama anggota partai yang TMS dan BMS tersebut berdasarkan hasil pencematan mandiri terhadap empat partai sebelum KPU RI menutup akses Sipol sepenuhnya.
Pada tanggal 6—19 Agustus 2022 ketika pihaknya masih mendapatkan akses untuk mengawasi verifikasi administrasi melalui Sipol, menemukan 141 identitas dari empat partai yang perlu KPU Kota Tanjungpinang cermati.
Ia menjelaskan bahwa KPU Tanjungpinang yang baru mendapatkan akses Sipol pada tanggal 16 Agustus 2022 membenarkan temuan tersebut.
Mereka sudah menginformasikan kepada pengurus partai yang bersangkutan untuk memperbaikinya.
"KPU Kota Tanjungpinang sudah membalas surat kami. Mereka juga menemukan hal yang sama," ujarnya. [antara]
Identitas warga yang perlu diperbaiki partai, misalnya sudah menjadi anggota TNI dan Polri, nama ganda pada eksternal partai, dan sudah meninggal dunia.
"Sejak 18 Agustus 2022 Bawaslu mulai dibatasi akses Sipol hingga berangsur-angsur tidak dapat akses sama sekali seperti saat ini," ucapnya.
Baca Juga: Sadis, ART di Tanjung Pinang Gondol Uang Majikan Rp 120 Juta
Maryamah menjelaskan bahwa temuan saat verifikasi administrasi tidak berdampak buruk pada partai calon peserta Pemilu 2024. Hal itu karena seluruh partai masih memiliki waktu untuk memperbaikinya.
"Jadi, masih ada kesempatan bagi partai untuk memperbaiki data anggota partai yang menjadi salah satu syarat utama peserta pemilu," katanya.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti seluruh temuan Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Sejauh ini, kata dia, verifikasi administrasi berjalan maksimal. Pengurus partai dapat segera memperbaiki temuan tim verifikasi maupun temuan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang.
"Untuk nama ganda pada eskternal partai, dapat diperbaiki mulai 5 hingga 6 September 2022," katanya.
Berita Terkait
-
Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Bahlil Perintahkan Kader Golkar Turun Langsung ke Lokasi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Partai Komunis China Guyur Investasi Rp 36,4 Triliun ke Indonesia, Untuk Apa Saja?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam