SuaraBatam.id - Dua warga Tanjunguban diduga telah melakukan perjudian berupa penjualan Chip Higgs Domino yang merupakan salah satu jenis permainan judi online.
Mereka BD (37) dan ASG (18) akhirnya diringkus kepolisian setempat.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan anggotanya telah meringkus 2 orang pelaku yang diduga melakukan perjudian online itu. Mereka berdua selaku pembeli dan penjual chip.
"Mereka tertangkap saat transaksi perjudian melalui aplikasi Higgs Domino pada Rabu (31/8/2022)," ujar Tidar.
Pengungkapan kasus ini dari laporan yang diberikan warga. Bahwa BD sering menjual Chip Higgs Domino. Ketika itu juga dilakukan penyelidikan dan saat BD melakukan transaksi dengan ASG, saat itu langsung diringkus.
ASG yang merupakan pemain Higgs Domino membeli chip kepada BD sebesar Rp 65.000. Sementara BD selaku penjual juga menampung chip yang dihargai sebesar Rp 60.000 per 1 Billionnya.
"Jadi BD ini transaksinya dimana-mana. Bisa di kedai kopi maupun tempat lainnya," jelas Kapolres.
Dari pengakuan BD sebagai penampung dan penjual chip bahwa pengahasilan rata-rata setiap harinya berkisar antara Rp 150.000-Rp 200.000. Sehingga keuntungan BD perbulannya berkisar Rp 4.500.000-Rp 6.000.000.
Dari tangan keduanya disita uang tunai sebesar Rp 1.200.000 dan 2 unit handphone android guna sebagai barang bukti. Sementara kedua pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan di Mapolres Bintan.
"Untuk proses penyidikan lebih lanjut dan para pelaku dikenakan pasal 303 K.U.H.Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Dia sangat berharap dukungan dari masyarakat untuk proaktif melaporkan bila ada kegiatan perjudian di wilayahnya sehingga kamtibmas tetap kondusif.
"Jika warga mendapati ada yang transaksi chip Higgs Domino dimana pun, segera laporkan ke polisi. Identitas pelapor akan di rahasikan dan dijamin keselamatannya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Judi Online: Hiburan Murah yang Membuat Hidup Jadi Mahal
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025