Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 02 September 2022 | 16:31 WIB
Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso (suara.com/ist)

“Kami konsen di kerugiaan ini, juga sudah selesai nanti akan bakal ditindaklanjuti (untuk status tersangka,” pungkas Aji.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menyelidiki adanya dugaan korupsi di SMKN 1 Batam pada bulan Februari lalu. Dugaan korupsi di SMKN 1 Batam menurut penyidik Pidsus Kejari Batam saat itu sangat kuat.

Ada sejumlah kegiatan di SMK N 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan oknum tertentu.

Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMAN 1 Batam.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Bara di BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sudah Targetkan Tersangka

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More