
SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Bos di SMK 1 Batam, Kepulauan Riau.
Kejaksaan Negeri Batam saat ini tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam oleh BPKP RI Provinsi Kepri.
"Belasan orang tersebut saat perhitungan BPKP dipanggil kembali untuk memberikan keterangan," terang, Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso, Jumat (2/9/2022).
Mengenai keterlibatan BPKP, Aji menuturkan bahwa BPKP Provinsi Kepri bertugas melakukan perhitungan pada nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam.
Proses penghitungan kerugian negara ini, juga telah dilakukan sejak 18 Juni hingga 29 Agustus lalu.
"Proses perhitungan sudah dilakukan saat ini tinggal menunggu hasil oleh BPKP," sebutnya.
Aji menambahkan bahwa pihak yang dipanggil kejaksaan dan BPKP diantaranya ialah pihak sekolah, penyedia serta pihak terkait lainnya.
"Untuk hasilnya kapan keluar, kami serahkan ke BPKP, mudah-mudahan bisa secepatnya,” ujar Aji.
Disinggung untuk status tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, menurutnya penyidik masih terus bekerja.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Bara di BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sudah Targetkan Tersangka
Sebab saat ini penyidik, masih fokus untuk memastikan kerugiaan negara.
“Kami konsen di kerugiaan ini, juga sudah selesai nanti akan bakal ditindaklanjuti (untuk status tersangka,” pungkas Aji.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menyelidiki adanya dugaan korupsi di SMKN 1 Batam pada bulan Februari lalu. Dugaan korupsi di SMKN 1 Batam menurut penyidik Pidsus Kejari Batam saat itu sangat kuat.
Ada sejumlah kegiatan di SMK N 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan oknum tertentu.
Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMAN 1 Batam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Vonis 4 Tahun Penjara! Mantan Direktur PT PPI Terbukti Korupsi Impor Gula
-
Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula
-
Tom Lembong Divonis Penjara 4,5 Tahun! Kasus Korupsi Impor Gula Terungkap
-
Tom Lembong Terbukti Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Rp194 Miliar Lebih
-
Tom Lembong Rugikan Rp515,4 M, Kenapa Jaksa Juga Ikut Pikir-pikir untuk Banding?
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi
-
Apresiasi BRILiaN Way, Danantara: Transformasi Culture Perkuat Posisi BRI di Asia Tenggara
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia