SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Bos di SMK 1 Batam, Kepulauan Riau.
Kejaksaan Negeri Batam saat ini tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam oleh BPKP RI Provinsi Kepri.
"Belasan orang tersebut saat perhitungan BPKP dipanggil kembali untuk memberikan keterangan," terang, Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso, Jumat (2/9/2022).
Mengenai keterlibatan BPKP, Aji menuturkan bahwa BPKP Provinsi Kepri bertugas melakukan perhitungan pada nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam.
Proses penghitungan kerugian negara ini, juga telah dilakukan sejak 18 Juni hingga 29 Agustus lalu.
"Proses perhitungan sudah dilakukan saat ini tinggal menunggu hasil oleh BPKP," sebutnya.
Aji menambahkan bahwa pihak yang dipanggil kejaksaan dan BPKP diantaranya ialah pihak sekolah, penyedia serta pihak terkait lainnya.
"Untuk hasilnya kapan keluar, kami serahkan ke BPKP, mudah-mudahan bisa secepatnya,” ujar Aji.
Disinggung untuk status tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, menurutnya penyidik masih terus bekerja.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Bara di BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sudah Targetkan Tersangka
Sebab saat ini penyidik, masih fokus untuk memastikan kerugiaan negara.
“Kami konsen di kerugiaan ini, juga sudah selesai nanti akan bakal ditindaklanjuti (untuk status tersangka,” pungkas Aji.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menyelidiki adanya dugaan korupsi di SMKN 1 Batam pada bulan Februari lalu. Dugaan korupsi di SMKN 1 Batam menurut penyidik Pidsus Kejari Batam saat itu sangat kuat.
Ada sejumlah kegiatan di SMK N 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan oknum tertentu.
Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMAN 1 Batam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Dibalik Skandal Kuota Haji: Ketika Aturan Dibengkokkan dan Ibadah Masuk Meja Transaksi
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen