SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Bos di SMK 1 Batam, Kepulauan Riau.
Kejaksaan Negeri Batam saat ini tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam oleh BPKP RI Provinsi Kepri.
"Belasan orang tersebut saat perhitungan BPKP dipanggil kembali untuk memberikan keterangan," terang, Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso, Jumat (2/9/2022).
Mengenai keterlibatan BPKP, Aji menuturkan bahwa BPKP Provinsi Kepri bertugas melakukan perhitungan pada nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam.
Proses penghitungan kerugian negara ini, juga telah dilakukan sejak 18 Juni hingga 29 Agustus lalu.
"Proses perhitungan sudah dilakukan saat ini tinggal menunggu hasil oleh BPKP," sebutnya.
Aji menambahkan bahwa pihak yang dipanggil kejaksaan dan BPKP diantaranya ialah pihak sekolah, penyedia serta pihak terkait lainnya.
"Untuk hasilnya kapan keluar, kami serahkan ke BPKP, mudah-mudahan bisa secepatnya,” ujar Aji.
Disinggung untuk status tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, menurutnya penyidik masih terus bekerja.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Bara di BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sudah Targetkan Tersangka
Sebab saat ini penyidik, masih fokus untuk memastikan kerugiaan negara.
“Kami konsen di kerugiaan ini, juga sudah selesai nanti akan bakal ditindaklanjuti (untuk status tersangka,” pungkas Aji.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menyelidiki adanya dugaan korupsi di SMKN 1 Batam pada bulan Februari lalu. Dugaan korupsi di SMKN 1 Batam menurut penyidik Pidsus Kejari Batam saat itu sangat kuat.
Ada sejumlah kegiatan di SMK N 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan oknum tertentu.
Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMAN 1 Batam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant