SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Bos di SMK 1 Batam, Kepulauan Riau.
Kejaksaan Negeri Batam saat ini tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam oleh BPKP RI Provinsi Kepri.
"Belasan orang tersebut saat perhitungan BPKP dipanggil kembali untuk memberikan keterangan," terang, Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso, Jumat (2/9/2022).
Mengenai keterlibatan BPKP, Aji menuturkan bahwa BPKP Provinsi Kepri bertugas melakukan perhitungan pada nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam.
Proses penghitungan kerugian negara ini, juga telah dilakukan sejak 18 Juni hingga 29 Agustus lalu.
"Proses perhitungan sudah dilakukan saat ini tinggal menunggu hasil oleh BPKP," sebutnya.
Aji menambahkan bahwa pihak yang dipanggil kejaksaan dan BPKP diantaranya ialah pihak sekolah, penyedia serta pihak terkait lainnya.
"Untuk hasilnya kapan keluar, kami serahkan ke BPKP, mudah-mudahan bisa secepatnya,” ujar Aji.
Disinggung untuk status tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, menurutnya penyidik masih terus bekerja.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Bara di BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sudah Targetkan Tersangka
Sebab saat ini penyidik, masih fokus untuk memastikan kerugiaan negara.
“Kami konsen di kerugiaan ini, juga sudah selesai nanti akan bakal ditindaklanjuti (untuk status tersangka,” pungkas Aji.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menyelidiki adanya dugaan korupsi di SMKN 1 Batam pada bulan Februari lalu. Dugaan korupsi di SMKN 1 Batam menurut penyidik Pidsus Kejari Batam saat itu sangat kuat.
Ada sejumlah kegiatan di SMK N 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan oknum tertentu.
Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMAN 1 Batam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Nadiem Makarim Akui Tak Paham Birokrasi Usai Terseret Kasus Korupsi
-
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda