SuaraBatam.id - Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyita aset Surya Darmadi di Batam, terkait kasus dugaan korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.
Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra saat dikonfirmasi membenarkan, penyitaan terhadap aset yang dimaksud dilakukan di Pelabuhan CPO Kabil.
"Penyitaan kita lakukan kemarin di CPO Kabil. Yang disita itu aset satu set kapal tugboat Royal Palma 21 dan kapal Tingkal Royal Palma IV," ungkapnya, Kamis (1/9/2022).
Riki menyebutkan, penyitaan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tindak pidana asal yaitu Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Riki menerangkan dalam hasil pemeriksaan BPKP saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara sebesar Rp104,1 Triliun.
"Saat Ini Kejaksaan Agung tidak lagi menggunakan instrumen kerugian Negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian Negara karena cakupannya lebih luas sehingga nilainya cukup besar," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang juga merupakan bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi telah berhasil diboyong ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Surya Darmadi menjadi buronan dan melarikan diri ke sejumlah negara, diantaranya adalah Singapura.
Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Surya Darmadi terkait penyerobotan lahan kawasan hutan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Baca Juga: Benarkah Menteri Korupsi Dapat Uang Pensiun dari Negara? Ini Penjelasannya
Ketika kasus ini mencuat, Kejaksaan Agung menyebut dugaan kerugian negara yang ditimbulkan oleh Surya Darmadi mencapai Rp78 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung ST Buhanuddin, pada 1 Agustus 2022 lalu.
Menurutnya, kerugian negara itu diakibatkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan kawasan hutan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pada perkembangannya, Kejaksaan Agung menemukan bahwa kerugian negara yang diakibatkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi nilainya kian bertambah.
Akhir Agustus lalu, tepatnya 20 Agustus 2022, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyatakan, kerugian negara dalam kasus ini meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp 104,1 triliun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik
-
Sepakat dengan Usulan Luhut, Prabowo Setuju Ubah Definisi Korupsi Demi Kelancaran Danantara
-
KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto
-
KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto
-
Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak