
SuaraBatam.id - Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyita aset Surya Darmadi di Batam, terkait kasus dugaan korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.
Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra saat dikonfirmasi membenarkan, penyitaan terhadap aset yang dimaksud dilakukan di Pelabuhan CPO Kabil.
"Penyitaan kita lakukan kemarin di CPO Kabil. Yang disita itu aset satu set kapal tugboat Royal Palma 21 dan kapal Tingkal Royal Palma IV," ungkapnya, Kamis (1/9/2022).
Riki menyebutkan, penyitaan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tindak pidana asal yaitu Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Riki menerangkan dalam hasil pemeriksaan BPKP saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara sebesar Rp104,1 Triliun.
"Saat Ini Kejaksaan Agung tidak lagi menggunakan instrumen kerugian Negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian Negara karena cakupannya lebih luas sehingga nilainya cukup besar," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang juga merupakan bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi telah berhasil diboyong ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Surya Darmadi menjadi buronan dan melarikan diri ke sejumlah negara, diantaranya adalah Singapura.
Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Surya Darmadi terkait penyerobotan lahan kawasan hutan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Baca Juga: Benarkah Menteri Korupsi Dapat Uang Pensiun dari Negara? Ini Penjelasannya
Ketika kasus ini mencuat, Kejaksaan Agung menyebut dugaan kerugian negara yang ditimbulkan oleh Surya Darmadi mencapai Rp78 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung ST Buhanuddin, pada 1 Agustus 2022 lalu.
Menurutnya, kerugian negara itu diakibatkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan kawasan hutan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pada perkembangannya, Kejaksaan Agung menemukan bahwa kerugian negara yang diakibatkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi nilainya kian bertambah.
Akhir Agustus lalu, tepatnya 20 Agustus 2022, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyatakan, kerugian negara dalam kasus ini meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp 104,1 triliun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pandji Sentil Koruptor Nur Afifah Balqis, Bukti Nyata Berantas Korupsi Bukan Ganti Generasi
-
Daftar 9 Kasus yang Disebut Said Didu Mengarah ke Jokowi: dari Ijazah Palsu hingga Korupsi Pertamina
-
Bisa Lemahkan KPK, TII Kritik RUU KUHAP: Cacat Logika, Tak Sejalan Ide Pemberantasan Korupsi!
-
Kubu Tom Lembong Protes Keras Vonis 4,5 Tahun: Kok Kerugian BUMN Ditimpakan ke Menteri Perdagangan?
-
Jadi Buronan Korupsi Rp9,9 T, Stafsus Nadiem Kini Diburu Lewat Jalur Ekstradisi, Sembunyi di Mana?
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi