SuaraBatam.id - Media sosial buatan Donald Trump, Truth Social dianggap melanggar persyaratan layanan Play Store.
Akibatnya aplikasi tersebut dilarang beredar di toko aplikasi Google Play Store.
Platform pesaing Twitter itu juga tidak memiliki sistem yang efektif untuk memoderasi konten pengguna.
"Pada 19 Agustus kami memberitahu Truth Social tentang beberapa pelanggaran kebijakan standar dalam pengajuan aplikasi mereka saat ini, dan menegaskan kembali bahwa memiliki sistem yang efektif untuk memoderasi konten buatan pengguna adalah poin dari persyaratan layanan kami untuk aplikasi apa pun untuk ditayangkan di Google Play," kata Google, dikutip dari CNBC, Rabu (31/8/2022).
Pelarangan itu membuat pengguna ponsel Android, yang memiliki pangsa pasar 44 persen di Amerika Serikat, tidak bisa mengunduh aplikasi tersebut.
Google tidak akan memunculkan aplikasi itu hadir sampai masalah konten diatasi.
Truth Social sendiri mengakui kekhawatiran Google itu. Mereka juga berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
Tapi CEO Trump Media and Technology Group Devin Nunes mengaku sebaliknya. Ia mengatakan kalau hadirnya Truth Social di Android tergantung pada keputusan Google.
"Kapan kami akan tersedia di Android? Nah itu terserah Google Play Store. Kami menunggu mereka untuk menyetujui kami. Saya tidak tahu apakah itu memerlukan waktu lama. Pasti akan menyenangkan jika mereka menyetujui kami," kata Nunes.
Baca Juga: Dituding Sebagai Alat Pemantau Canggih, FCC Minta Tiktok Dihapus dari Play Store dan App Store
Merespons itu, Google mengatakan kalau pernyataan Nunes seolah menggambarkan dialog antara Trump Media dan Play Store.
Maka Google kembali menegaskan kalau Truth Social masih melanggar persyaratan layanan.
Perusahaan milik Sundar Pichai itu juga memberikan solusi untuk memperbaikinya, serta memberitahukan itu ke Trump Media.
Sebenarnya, Trump Media and Technology Group telah menyediakan Truth Social di Android pada awal Agustus. Tapi aplikasi itu baru tersedia dalam bentuk pre-order.
Jadi pengguna Android hanya bisa membuka platform melalui browser, bukan aplikasi. Sementara pengguna iPhone sudah bisa membukanya karena tersedia di App Store milik Apple.
Berita Terkait
-
Bad Bunny Tampil di Halftime NFL 2026, Ajak Lady Gaga Tampil Bersama
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Apa Perbedaan Google TV dan Smart TV? Ini 3 Rekomendasi yang Lebih Canggih
-
Skandal Epstein Guncang Trump: Manuver Luar Negeri Diduga Pengalihan Isu
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025