SuaraBatam.id - Media sosial buatan Donald Trump, Truth Social dianggap melanggar persyaratan layanan Play Store.
Akibatnya aplikasi tersebut dilarang beredar di toko aplikasi Google Play Store.
Platform pesaing Twitter itu juga tidak memiliki sistem yang efektif untuk memoderasi konten pengguna.
"Pada 19 Agustus kami memberitahu Truth Social tentang beberapa pelanggaran kebijakan standar dalam pengajuan aplikasi mereka saat ini, dan menegaskan kembali bahwa memiliki sistem yang efektif untuk memoderasi konten buatan pengguna adalah poin dari persyaratan layanan kami untuk aplikasi apa pun untuk ditayangkan di Google Play," kata Google, dikutip dari CNBC, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Dituding Sebagai Alat Pemantau Canggih, FCC Minta Tiktok Dihapus dari Play Store dan App Store
Pelarangan itu membuat pengguna ponsel Android, yang memiliki pangsa pasar 44 persen di Amerika Serikat, tidak bisa mengunduh aplikasi tersebut.
Google tidak akan memunculkan aplikasi itu hadir sampai masalah konten diatasi.
Truth Social sendiri mengakui kekhawatiran Google itu. Mereka juga berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
Tapi CEO Trump Media and Technology Group Devin Nunes mengaku sebaliknya. Ia mengatakan kalau hadirnya Truth Social di Android tergantung pada keputusan Google.
"Kapan kami akan tersedia di Android? Nah itu terserah Google Play Store. Kami menunggu mereka untuk menyetujui kami. Saya tidak tahu apakah itu memerlukan waktu lama. Pasti akan menyenangkan jika mereka menyetujui kami," kata Nunes.
Baca Juga: Melanggar Kebijakan, Platform Sosmed Garapan Donald Trump Dilarang Google Play Store
Merespons itu, Google mengatakan kalau pernyataan Nunes seolah menggambarkan dialog antara Trump Media dan Play Store.
Maka Google kembali menegaskan kalau Truth Social masih melanggar persyaratan layanan.
Perusahaan milik Sundar Pichai itu juga memberikan solusi untuk memperbaikinya, serta memberitahukan itu ke Trump Media.
Sebenarnya, Trump Media and Technology Group telah menyediakan Truth Social di Android pada awal Agustus. Tapi aplikasi itu baru tersedia dalam bentuk pre-order.
Jadi pengguna Android hanya bisa membuka platform melalui browser, bukan aplikasi. Sementara pengguna iPhone sudah bisa membukanya karena tersedia di App Store milik Apple.
Berita Terkait
-
Nasib TikTok di Tangan Trump, Biden Tak Intervensi
-
Kabur dari Trump, Warga DC Ramai-ramai Tinggalkan Kota Jelang Pelantikan Presiden
-
Larangan TikTok Berlaku: Pengguna AS Kehilangan Akses
-
Kripto Meme "TRUMP" Saingi Dogecoin, Kapitalisasi Pasar Tembus US$6,9 Miliar!
-
Deretan Tokoh yang Akan Hadiri Pelantikan Donald Trump, Prabowo Gak Diundang?
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!