SuaraBatam.id - Media sosial buatan Donald Trump, Truth Social dianggap melanggar persyaratan layanan Play Store.
Akibatnya aplikasi tersebut dilarang beredar di toko aplikasi Google Play Store.
Platform pesaing Twitter itu juga tidak memiliki sistem yang efektif untuk memoderasi konten pengguna.
"Pada 19 Agustus kami memberitahu Truth Social tentang beberapa pelanggaran kebijakan standar dalam pengajuan aplikasi mereka saat ini, dan menegaskan kembali bahwa memiliki sistem yang efektif untuk memoderasi konten buatan pengguna adalah poin dari persyaratan layanan kami untuk aplikasi apa pun untuk ditayangkan di Google Play," kata Google, dikutip dari CNBC, Rabu (31/8/2022).
Pelarangan itu membuat pengguna ponsel Android, yang memiliki pangsa pasar 44 persen di Amerika Serikat, tidak bisa mengunduh aplikasi tersebut.
Google tidak akan memunculkan aplikasi itu hadir sampai masalah konten diatasi.
Truth Social sendiri mengakui kekhawatiran Google itu. Mereka juga berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
Tapi CEO Trump Media and Technology Group Devin Nunes mengaku sebaliknya. Ia mengatakan kalau hadirnya Truth Social di Android tergantung pada keputusan Google.
"Kapan kami akan tersedia di Android? Nah itu terserah Google Play Store. Kami menunggu mereka untuk menyetujui kami. Saya tidak tahu apakah itu memerlukan waktu lama. Pasti akan menyenangkan jika mereka menyetujui kami," kata Nunes.
Baca Juga: Dituding Sebagai Alat Pemantau Canggih, FCC Minta Tiktok Dihapus dari Play Store dan App Store
Merespons itu, Google mengatakan kalau pernyataan Nunes seolah menggambarkan dialog antara Trump Media dan Play Store.
Maka Google kembali menegaskan kalau Truth Social masih melanggar persyaratan layanan.
Perusahaan milik Sundar Pichai itu juga memberikan solusi untuk memperbaikinya, serta memberitahukan itu ke Trump Media.
Sebenarnya, Trump Media and Technology Group telah menyediakan Truth Social di Android pada awal Agustus. Tapi aplikasi itu baru tersedia dalam bentuk pre-order.
Jadi pengguna Android hanya bisa membuka platform melalui browser, bukan aplikasi. Sementara pengguna iPhone sudah bisa membukanya karena tersedia di App Store milik Apple.
Berita Terkait
-
Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar
-
95 Persen Warga RI Diklaim Percaya YouTube, Kreator Kini Jadi Senjata Baru Dorong Penjualan
-
Bukan Pakai AirPlay, Ini Cara Mudah Sambungkan iPhone ke Layar Google TV
-
Dunia Gemetar, Harga Minyak Terus Mendidih saat Perdamaian AS - Iran Makin Tak Jelas
-
Apa Itu Diplomasi Panda Xi Jinping dan Donald Trump?
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah
-
Nilai Merek BRI Tembus USD6,9 Miliar, Jadi yang Tertinggi di Indonesia
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang