SuaraBatam.id - Media sosial buatan Donald Trump, Truth Social dianggap melanggar persyaratan layanan Play Store.
Akibatnya aplikasi tersebut dilarang beredar di toko aplikasi Google Play Store.
Platform pesaing Twitter itu juga tidak memiliki sistem yang efektif untuk memoderasi konten pengguna.
"Pada 19 Agustus kami memberitahu Truth Social tentang beberapa pelanggaran kebijakan standar dalam pengajuan aplikasi mereka saat ini, dan menegaskan kembali bahwa memiliki sistem yang efektif untuk memoderasi konten buatan pengguna adalah poin dari persyaratan layanan kami untuk aplikasi apa pun untuk ditayangkan di Google Play," kata Google, dikutip dari CNBC, Rabu (31/8/2022).
Pelarangan itu membuat pengguna ponsel Android, yang memiliki pangsa pasar 44 persen di Amerika Serikat, tidak bisa mengunduh aplikasi tersebut.
Google tidak akan memunculkan aplikasi itu hadir sampai masalah konten diatasi.
Truth Social sendiri mengakui kekhawatiran Google itu. Mereka juga berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
Tapi CEO Trump Media and Technology Group Devin Nunes mengaku sebaliknya. Ia mengatakan kalau hadirnya Truth Social di Android tergantung pada keputusan Google.
"Kapan kami akan tersedia di Android? Nah itu terserah Google Play Store. Kami menunggu mereka untuk menyetujui kami. Saya tidak tahu apakah itu memerlukan waktu lama. Pasti akan menyenangkan jika mereka menyetujui kami," kata Nunes.
Baca Juga: Dituding Sebagai Alat Pemantau Canggih, FCC Minta Tiktok Dihapus dari Play Store dan App Store
Merespons itu, Google mengatakan kalau pernyataan Nunes seolah menggambarkan dialog antara Trump Media dan Play Store.
Maka Google kembali menegaskan kalau Truth Social masih melanggar persyaratan layanan.
Perusahaan milik Sundar Pichai itu juga memberikan solusi untuk memperbaikinya, serta memberitahukan itu ke Trump Media.
Sebenarnya, Trump Media and Technology Group telah menyediakan Truth Social di Android pada awal Agustus. Tapi aplikasi itu baru tersedia dalam bentuk pre-order.
Jadi pengguna Android hanya bisa membuka platform melalui browser, bukan aplikasi. Sementara pengguna iPhone sudah bisa membukanya karena tersedia di App Store milik Apple.
Berita Terkait
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Picu Kontroversi, Alasan di Balik Unggahan Foto Donald Trump Bergaya Mirip Yesus
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar