SuaraBatam.id - Penampilan terbaru crazy rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz tampak berubah 180 derajat setelah di penjara karena kasus investasi bodong.
Penampilan terbaru Indra Kenz terlihat saat dijenguk sahabatnya yang juga artis TikTok Paris Pernandes (salam dari Binjai) beberapa waktu lalu.
Saat itu, melalui akun TikToknya @parispernandes_ , Paris membagikan video dirinya bersama Indra Kenz.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange, wajah Indra Kenz tampak berjerawat, kusam, seperti tidak terawat.
Berbeda saat dirinya dulu terkenal dan pamer kekayaan, di mana mempunyai wajah glowing dan mengenakan outfit mahal.
Dalam video tersebut, kepada Paris Pernandes, Indra Kenz mengungkapkan kondisi terbarunya. Dia mengaku menyesal telah membuat konten sombong yang kerap memperlihatkan kekayaannya.
"(Paris Pernandes baca komentar netizen) 'Bang coba jenguk bang Indra'. Waduih nih, bang sehat?" tanya Paris kepada Indra Kenz, dikutip dari Hops.ID pada Rabu 31 Agustus 2022.
Kepada Paris, Indra Kenz pun meminta doa agar kasusnya segera selesai. Dia juga berharap diberikan kekuatan dalam menghadapi masalah ini.
"Doain aku biar bisa menjalani proses ini dengan baik," kata Indra Kenz.
Baca Juga: Terima Challenge Sambung Ayat, Pedagang Asongan ini Bikin Insecure, Nitizen: Calon Penghuni Surga
Dan salan satu jargonnya yang sering disebutkannya dan viral adalah "Waw Murah Banget" ketika dia membeli barang-barang mahal tapi menurutnya murah.
"Aku menyesal sama kejadian ini, awalnya kan aku bikin konten sombong-sombong itu kan cuma konten. Mungkin yang kenal aku tahu lah kan, cuma banyak masyarakat Indonesia yang mengira aku beneran sombong," sebut Indra.
Dia juga tidak menyangka, akibat ulahnya itu banyak masyarakat merasa dirugikan. Padahal kata pria kelahiran Kisaran, Sumetera Utara itu dia hanya ingin membuat konten edukasi.
"Awalnya aku bikin konten juga kan memang edukasi masyarakat, trading begitu kan. Tapi aku gak nyangka ternyata dari kontenku, ada orang yang dirugikan. Aku sangat menyesal tapi biar aku bertanggung jawab menjalani ini semua. Biarlah kontenku ke depannya bisa lebih baik," jelasnya.
Tak lupa juga, Indra Kenz memberikan wejangan kepada Paris agar berhati-hati dalam membuat konten.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah melakukan gelar perkara. Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas