SuaraBatam.id - Penampilan terbaru crazy rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz tampak berubah 180 derajat setelah di penjara karena kasus investasi bodong.
Penampilan terbaru Indra Kenz terlihat saat dijenguk sahabatnya yang juga artis TikTok Paris Pernandes (salam dari Binjai) beberapa waktu lalu.
Saat itu, melalui akun TikToknya @parispernandes_ , Paris membagikan video dirinya bersama Indra Kenz.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange, wajah Indra Kenz tampak berjerawat, kusam, seperti tidak terawat.
Berbeda saat dirinya dulu terkenal dan pamer kekayaan, di mana mempunyai wajah glowing dan mengenakan outfit mahal.
Dalam video tersebut, kepada Paris Pernandes, Indra Kenz mengungkapkan kondisi terbarunya. Dia mengaku menyesal telah membuat konten sombong yang kerap memperlihatkan kekayaannya.
"(Paris Pernandes baca komentar netizen) 'Bang coba jenguk bang Indra'. Waduih nih, bang sehat?" tanya Paris kepada Indra Kenz, dikutip dari Hops.ID pada Rabu 31 Agustus 2022.
Kepada Paris, Indra Kenz pun meminta doa agar kasusnya segera selesai. Dia juga berharap diberikan kekuatan dalam menghadapi masalah ini.
"Doain aku biar bisa menjalani proses ini dengan baik," kata Indra Kenz.
Baca Juga: Terima Challenge Sambung Ayat, Pedagang Asongan ini Bikin Insecure, Nitizen: Calon Penghuni Surga
Dan salan satu jargonnya yang sering disebutkannya dan viral adalah "Waw Murah Banget" ketika dia membeli barang-barang mahal tapi menurutnya murah.
"Aku menyesal sama kejadian ini, awalnya kan aku bikin konten sombong-sombong itu kan cuma konten. Mungkin yang kenal aku tahu lah kan, cuma banyak masyarakat Indonesia yang mengira aku beneran sombong," sebut Indra.
Dia juga tidak menyangka, akibat ulahnya itu banyak masyarakat merasa dirugikan. Padahal kata pria kelahiran Kisaran, Sumetera Utara itu dia hanya ingin membuat konten edukasi.
"Awalnya aku bikin konten juga kan memang edukasi masyarakat, trading begitu kan. Tapi aku gak nyangka ternyata dari kontenku, ada orang yang dirugikan. Aku sangat menyesal tapi biar aku bertanggung jawab menjalani ini semua. Biarlah kontenku ke depannya bisa lebih baik," jelasnya.
Tak lupa juga, Indra Kenz memberikan wejangan kepada Paris agar berhati-hati dalam membuat konten.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah melakukan gelar perkara. Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks
-
Bahlil Lahadalia: Al-Quran Tegaskan Kekayaan Tak Boleh Dikuasai Segelintir Orang
-
Komdigi Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Termasuk Roblox hingga Bigo Live
-
Perang Kasta Medsos: Gak Ada Bedanya X, Tiktok, atau FB Kalau Penggunanya yang Bermasalah
-
Profil dan Kekayaan Bupati Bulungan Syarwani, Viral karena Tampil Merakyat di Pasar
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta