SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad akan menyerahkan pengerjaan jalan provinsi di Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Keputusan itu diambil karena Pemprov Kepri tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan perbaikan jalan ataupun pelebaran jalan.
Selain itu, Ansar mengakui APBD Pemko Batam lebih tinggi dari APBD Pemprov Kepri.
“APBD kita (Pemprov) cuma Rp 3,7 triliun dan itu harus dibagi ke 7 Kabupaten/Kota,” ujar Ansar di Batam, Senin (29/8/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Ansar berharap Pemko Batam dan BP Batam bisa mengatasi jalan-jalan provinsi. Namun proses penyerahan wewenang jalan provinsi tidak dapat dilakukan secara menyeluruh.
Hal tersebut dikarenakan ada beberapa ruas jalan yang akan dikerjakan oleh Pemprov Kepri, sebelum diserahkan ke Pemko Batam dan BP Batam.
Adapun salah satu ruas jalan yang dimaksud yaitu, ruas jalan Simpang Franky sedang diproses.
“Nanti saya inventaris jalan-jalan besar akan kita serahkan ke Pemko dan BP Batam,” katanya.
Sementara itu, pihaknya akan fokus untuk mengurusi jalan-jalan yang berada di pedesaan dan pulau-pulau terluar. Sehingga terjadi keseimbangan pembangunan antara hinterland dan mainland.
Baca Juga: Percepat Turunkan Emisi Karbon, Pertamina Gandeng Perusahaan Nasional dan Global
“Itu (mainland) biar BP atau Pemko saja biar kita fokus membangun jalan di desa atau pulau,” kata Ansar.
Sebelumnya diberitakan, beberapa jalan provinsi di Batam dikeluhkan karena tak kunjung diperbaiki.
Seperti ruas jalan di Kawasan Industri Taiwan, Kabil, Nongsa yang dikeluhkan pengguna karena sudah rusak.
Ruas jalan itu akhirnya diperbaiki oleh BP Batam.
Berita Terkait
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Link Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dan Syarat Lengkapnya: Dibuka Besok, Siap War Tiket
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama