Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:12 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (antara)

SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad akan menyerahkan pengerjaan jalan provinsi di Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Keputusan itu diambil karena Pemprov Kepri tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan perbaikan jalan ataupun pelebaran jalan.

Selain itu, Ansar mengakui APBD Pemko Batam lebih tinggi dari APBD Pemprov Kepri.

“APBD kita (Pemprov) cuma Rp 3,7 triliun dan itu harus dibagi ke 7 Kabupaten/Kota,” ujar Ansar di Batam, Senin (29/8/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Baca Juga: Percepat Turunkan Emisi Karbon, Pertamina Gandeng Perusahaan Nasional dan Global

Ansar berharap Pemko Batam dan BP Batam bisa mengatasi jalan-jalan provinsi. Namun proses penyerahan wewenang jalan provinsi tidak dapat dilakukan secara menyeluruh.

Hal tersebut dikarenakan ada beberapa ruas jalan yang akan dikerjakan oleh Pemprov Kepri, sebelum diserahkan ke Pemko Batam dan BP Batam.

Adapun salah satu ruas jalan yang dimaksud yaitu, ruas jalan Simpang Franky sedang diproses.

“Nanti saya inventaris jalan-jalan besar akan kita serahkan ke Pemko dan BP Batam,” katanya.

Sementara itu, pihaknya akan fokus untuk mengurusi jalan-jalan yang berada di pedesaan dan pulau-pulau terluar. Sehingga terjadi keseimbangan pembangunan antara hinterland dan mainland.

Baca Juga: Diresmikan Desember 2022, Pemprov Lampung Perbaiki Akses Jalan ke Bendungan Margatiga

“Itu (mainland) biar BP atau Pemko saja biar kita fokus membangun jalan di desa atau pulau,” kata Ansar.

Sebelumnya diberitakan, beberapa jalan provinsi di Batam dikeluhkan karena tak kunjung diperbaiki.

Seperti ruas jalan di Kawasan Industri Taiwan, Kabil, Nongsa yang dikeluhkan pengguna karena sudah rusak.

Ruas jalan itu akhirnya diperbaiki oleh BP Batam.

Load More