Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:07 WIB
Imigran Afghanistan 27 Kali Demo di Batam, Riama Manurung: Sudah Meresahkan Warga
Massa Pengungsi Afganistan yang Dibubarkan Paksa dan Dipulangkan Dengan Menggunakan Armada Satpol PP dan Kepolisian (suara.com/partahi)

Riama melanjutkan, dalam penyelesaian masalah pengungsi ini, pihaknya sudah sering melakukan rapat dengan instansi terkait.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa saat ini akan menggesa Pemerintah Pusat agar memindahkan para pengungsi di daerah menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Riama juga menegaskan terkait izin demonstrasi yang dimiliki para pengungsi, bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan selama ini tidak berizin.

“Aturannya mereka tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa, mereka tidak punya hal untuk melakukan unjuk rasa dan itu jelas aturannya,” tegasnya.

Baca Juga: Indonesia Ingin Pengaruhi Rantai Pasok Chip Global

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More