Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:42 WIB
Satu kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis Solar High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam. [antara]

SuaraBatam.id - Satu kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 diduga menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis Solar High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam.

Kapal tersebut kemudian diamankan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam," kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, dikutip dari Antara.

Kapal tersebut semula sudah dicurigai petugas patroli di perairan tersebut. Kemudian, petugas melakukan pengejaran dan pemeriksaan pada kapal itu.

Baca Juga: Minta Jokowi Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Ono PDIP: Membebani Rakyat

"Hasil pemeriksaan didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, serta tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

"Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Yuhanes. [Antara]

Load More