SuaraBatam.id - Dikabarkan kabur ke Singapura, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Apin alias Jonni resmi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun setelah melewati proses perkara ia dinyatakan kabur ke luar negeri. Ia dan keluarganya tidak ditemukan lagi di perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Mulai Rabu (24/8/2022) AP jadi buronan. Masuk dalam DPO," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022) pagi, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Hal tersebut sudah sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Pada Jumat (19/8/2022), penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menggeledah rumah AP yang berada di kompleks perumahan elite Cemara Asri. Di hari yang sama itu pula, Apin bersama keluarga diketahui telah kabur ke Singapura.
Hal ini diketahui setelah Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji berkoordinasi dengan pihak imigrasi Bandara Kualamu untuk monitoring dan pengawasan terhadap orang bernama APIN BK agar tidak keluar dari Bandara Kualanamu.
Hasil pemantauan petugas tidak menemukan nama Apin BK dalam manifes keberangkatan setiap pesawat ataupun imigrasi. Belakangan diketahui dari pengembangan penyelidikan, nama sebenarnya Apin adalah Jonni.
"Iya, penyidik baru tahu dari beberapa barang bukti dan dokumen penggeledahan yang kita teliti di TKP bahwa nama sebenarnya J," ujarnya.
Polda Sumut telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada Apin. Pertama pada 22 Agustus 2022 dan kedua pada 24 Agustus 2022. Namun, keduanya tidak diindahkan, Apin tetap mangkir.
Baca Juga: Nyambi Jual Togel Online, Pedagang Nasi Dibekuk Polisi
Setelah Apin mangkir dua kali, polisi akhirnya menetapkan tersangka itu masuk DPO.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar