SuaraBatam.id - Dua pria berinisial Win dan Fah menganiaya pemilik rental mobil di Batam karena ingin menagih uang sewa kendaraan.
Kedua pelaku ditangkap aparat Polsek Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau terkait kasus penganiayaan.
Dikutip dari Batamnews, Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan Eko menemui Win dan Fah pada Kamis (18/8/2022) untuk meminta keduanya membayar utang sewa mobil sebesar Rp 16 juta.
"Korban dibawa ke sekitar wilayah Citywalk kemudian ia dianiaya oleh kedua pelaku," ujar Budi, Jumat (26/8/2022).
Menurut Budi, peristiwa ini dilandasi oleh rasa sakit hati. Win dan Fah merasa kesal dengan perkataan Eko saat menagih utang tersebut.
Oleh sebab itu, kedua pelaku merencanakan aksinya dan menganiaya Eko hingga mengalami luka pada bagian bahu, dada, kaki dan siku.
"Korban mengatakan kepada pelaku kalau tak sanggup rental mobil tak usah nge-rental, ucapannya itu membuat pelaku kesal," katanya.
Kedua pria yang kini telah berstatus tersangka ini ditangkap saat berada di halte Grand Batam Mall. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Lubukbaja.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terbanyak di Batam, Tiga Kabupaten di Kepri Nihil Kasus
Berita Terkait
-
Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Ayah Aniaya Bayi Sendiri saat WFH, Ngaku Stres Punya Jam Kerja Gila
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis