SuaraBatam.id - Dua pria berinisial Win dan Fah menganiaya pemilik rental mobil di Batam karena ingin menagih uang sewa kendaraan.
Kedua pelaku ditangkap aparat Polsek Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau terkait kasus penganiayaan.
Dikutip dari Batamnews, Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan Eko menemui Win dan Fah pada Kamis (18/8/2022) untuk meminta keduanya membayar utang sewa mobil sebesar Rp 16 juta.
"Korban dibawa ke sekitar wilayah Citywalk kemudian ia dianiaya oleh kedua pelaku," ujar Budi, Jumat (26/8/2022).
Menurut Budi, peristiwa ini dilandasi oleh rasa sakit hati. Win dan Fah merasa kesal dengan perkataan Eko saat menagih utang tersebut.
Oleh sebab itu, kedua pelaku merencanakan aksinya dan menganiaya Eko hingga mengalami luka pada bagian bahu, dada, kaki dan siku.
"Korban mengatakan kepada pelaku kalau tak sanggup rental mobil tak usah nge-rental, ucapannya itu membuat pelaku kesal," katanya.
Kedua pria yang kini telah berstatus tersangka ini ditangkap saat berada di halte Grand Batam Mall. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Lubukbaja.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terbanyak di Batam, Tiga Kabupaten di Kepri Nihil Kasus
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta