SuaraBatam.id - Dua pria berinisial Win dan Fah menganiaya pemilik rental mobil di Batam karena ingin menagih uang sewa kendaraan.
Kedua pelaku ditangkap aparat Polsek Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau terkait kasus penganiayaan.
Dikutip dari Batamnews, Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan Eko menemui Win dan Fah pada Kamis (18/8/2022) untuk meminta keduanya membayar utang sewa mobil sebesar Rp 16 juta.
"Korban dibawa ke sekitar wilayah Citywalk kemudian ia dianiaya oleh kedua pelaku," ujar Budi, Jumat (26/8/2022).
Menurut Budi, peristiwa ini dilandasi oleh rasa sakit hati. Win dan Fah merasa kesal dengan perkataan Eko saat menagih utang tersebut.
Oleh sebab itu, kedua pelaku merencanakan aksinya dan menganiaya Eko hingga mengalami luka pada bagian bahu, dada, kaki dan siku.
"Korban mengatakan kepada pelaku kalau tak sanggup rental mobil tak usah nge-rental, ucapannya itu membuat pelaku kesal," katanya.
Kedua pria yang kini telah berstatus tersangka ini ditangkap saat berada di halte Grand Batam Mall. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Lubukbaja.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terbanyak di Batam, Tiga Kabupaten di Kepri Nihil Kasus
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025