SuaraBatam.id - M alias A (44), warga Perumahan Citra Indah dan, CH (51) warga Anggrek Mas, Batam, Kepulauan Riau diamankan setelah tertangkap tangan akan memberangkatkan 6 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Pulau Jawa.
"Kedua orang ini adalah tersangka perekrutan dan penempatan PMI secara ilegal. Itu alasan kita melakukan penangkapan terhadap keduanya," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian, Kamis (25/8/2022).
Kedua tersangka ini diketahui melakukan perekrutan kepada keenam orang korban berinisial A (31), OK (26) asal Jakarta. DB (25), TM (27), dan R (27) asal Tangerang, serta EA (18) asal Manado.
Rencananya, keenam korban ini akan direkrut dan dipekerjakan sebagai operator situs judi online di Kamboja yang dikelola oleh komplotan kedua tersangka.
Pengungkapan kasus ini sendiri diakuinya diketahui dari hasil laporan yang diterima oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kepri.
"Setelah direkrut mereka akan dibawa ke Kamboja dan di sana akan bekerja sebagai operator situs judi online," lanjutnya.
Pasang iklan judi di medsos
Melalui iklan judi online yang selalu muncul di media sosial, pihak tersangka kemudian melakukan seleksi hingga wawancara singkat kepada keenam korban.
Jefri juga menerangkan, kedua tersangka yang kini telah diamankan tersebut, sebelumnya pernah memiliki situs judi online di Indonesia namun kini sudah tidak aktif lagi.
Baca Juga: Kenali 5 Money Love Language dengan Pasangan
"Perekrutan dilakukan melalui platform media sosial. Yang terpilih biasanya mereka hubungi langsung, dan diminta datang ke Batam," paparnya.
Sebagai perekrut dan pemilik saham, kedua tersangka juga menjanjikan gaji Rp6-9 juta oer orang, selain itu pihaknya juga menjadi penanggung seluruh biaya perjalanan, serta akomodasi dan biaya dokumen seperti pasport.
Untuk mengelabuhi petugas, keenam korban ini juga dibawa dengan sistem seperti sedang berwisata.
Di mana rute yang dilalui setelah tiba di Batam, akan berangkat menuju Singapura dengan menggunakan transportasi laut, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat melewati Malaysia, Thailand hingga ke Kamboja.
"Namun trik ini berhasil kita ungkap, karena sebelumnya kita juga berhasil mengungkap kasus serupa dari jaringan yang berbeda saat mereka akan berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center," tegasnya.
Dari tangan pelaku dan korban, Kepolisian menyita berbagai barang bukti berupa paspor sebanyak 6 lembar milik korban, handphone, serta uang dalam bentuk Baht Thailand dan beberapa barang bukti lainnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 4 junto 10 UU RI tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 41 junto pasal 43 UU nomor 18 tahun 2019 tentang perlindungan PMI.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
-
Segini Pendapatan Catheez dari Konten Eksklusif Instagram, Pantas Enteng Tolak Endorse Judi Online
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra