SuaraBatam.id - M alias A (44), warga Perumahan Citra Indah dan, CH (51) warga Anggrek Mas, Batam, Kepulauan Riau diamankan setelah tertangkap tangan akan memberangkatkan 6 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Pulau Jawa.
"Kedua orang ini adalah tersangka perekrutan dan penempatan PMI secara ilegal. Itu alasan kita melakukan penangkapan terhadap keduanya," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian, Kamis (25/8/2022).
Kedua tersangka ini diketahui melakukan perekrutan kepada keenam orang korban berinisial A (31), OK (26) asal Jakarta. DB (25), TM (27), dan R (27) asal Tangerang, serta EA (18) asal Manado.
Rencananya, keenam korban ini akan direkrut dan dipekerjakan sebagai operator situs judi online di Kamboja yang dikelola oleh komplotan kedua tersangka.
Pengungkapan kasus ini sendiri diakuinya diketahui dari hasil laporan yang diterima oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kepri.
"Setelah direkrut mereka akan dibawa ke Kamboja dan di sana akan bekerja sebagai operator situs judi online," lanjutnya.
Pasang iklan judi di medsos
Melalui iklan judi online yang selalu muncul di media sosial, pihak tersangka kemudian melakukan seleksi hingga wawancara singkat kepada keenam korban.
Jefri juga menerangkan, kedua tersangka yang kini telah diamankan tersebut, sebelumnya pernah memiliki situs judi online di Indonesia namun kini sudah tidak aktif lagi.
"Perekrutan dilakukan melalui platform media sosial. Yang terpilih biasanya mereka hubungi langsung, dan diminta datang ke Batam," paparnya.
Sebagai perekrut dan pemilik saham, kedua tersangka juga menjanjikan gaji Rp6-9 juta oer orang, selain itu pihaknya juga menjadi penanggung seluruh biaya perjalanan, serta akomodasi dan biaya dokumen seperti pasport.
Untuk mengelabuhi petugas, keenam korban ini juga dibawa dengan sistem seperti sedang berwisata.
Di mana rute yang dilalui setelah tiba di Batam, akan berangkat menuju Singapura dengan menggunakan transportasi laut, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat melewati Malaysia, Thailand hingga ke Kamboja.
"Namun trik ini berhasil kita ungkap, karena sebelumnya kita juga berhasil mengungkap kasus serupa dari jaringan yang berbeda saat mereka akan berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center," tegasnya.
Dari tangan pelaku dan korban, Kepolisian menyita berbagai barang bukti berupa paspor sebanyak 6 lembar milik korban, handphone, serta uang dalam bentuk Baht Thailand dan beberapa barang bukti lainnya.
Berita Terkait
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Demam Piala Dunia 2026: Filipina Darurat Kecanduan Judi Online
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Zuri Hotel Management Gelar Donor Darah Serentak di Berbagai Wilayah Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar