SuaraBatam.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berkesempatan untuk bertemu dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa.
Pada unggahan Instagram pribadinya, Hotman Paris Hutapea menunjukkan beberapa cincin yang terpasang di jarinya kepada jendral tersebut.
Nampak momen tersebut terjadi di ruang kerja dari Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa terlihat kagum dengan perhiasan yang dipakai oleh pengacara “Rp30 M” tersebut.
"Waduh, jadi ini benaran, ya, Pak? Ini besar banget," kata Jenderal Andika dilansir Hops.ID dari Instagram @hotmanparisofficial pada 25 Agustus 2022.
"Asli, Pak. Ini ada yang 13 karat, sebelas karat, dan sembilan karat," ujar Hotman Paris menjawab pertanyaan Jenderal bertubuh kekar itu.
Hotman Paris menyebut dirinya tidak pernah memakai perhiasan palsu kepada Andika.
"Ini laporan kepada Panglima TNI bahwa saya tidak pernah pakai yang palsu. Semuanya asli," ucap Hotman Paris.
"Hebat," jawab singkat Andika menandakan dirinya salut terhadap Hotman Paris.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Usai Pukuli Wanita di SPBU, Oknum DPRD: 'Saya Pasrah'
Hotman Paris menjelaskan secara singkat mengapa ia memakai cincin-cincin itu karena sebagai personality look dirinya sebagai pengacara kondang, pengusaha serta artis.
"Kan, artis, Pak. Penampilan itu perlu biar meyakinkan," katanya.
Sebelumnya bapak tiga orang anak tersebut akhir-akhir ini selalu mencuri perhatian dari netizen.
Terakhir, Hotman Paris menawari bantuan hukum pada perempuan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dipukuli oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Berita Terkait
-
Hotman Paris Geram, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat
-
Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako
-
Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi