SuaraBatam.id - Berdasarkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 yang telah dirilis Dewan Pers, Kepulauan Riau (Kepri) berada di peringkat ke 12.
IKP Kepri anjlok dari peringkat peringkat 1 yang pernah diduduki tahun sebelumnya.
Sementara, Provinsi Kaltim berada di peringkat 1 mencatatkan indeks sebesar 83,78 poin, menggeser yang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Posisi Kepri keluar dari 10 besar dengan indeks sebesar 80,95 poin.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengungkapkan IKP pada tahun ini cenderung meningkat, dari 76,02 poin pada 2021 menjadi 77,88 poin tahun ini.
Ia mengingatkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya insan pers, agar tidak berpuas diri dengan peningkatan IKP.
"Kemerdekaan pers tetap harus diperjuangkan," ujarnya dikutip dari platform zoom meeting, Kamis (25/8/2022).
Sementara, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan IKP sebesar 77,88 mengindikasikan kondisi pers nasional "cukup bebas" untuk mengekspresikan informasi dan berita yang disajikan.
Untuk kategorisasi, bebas untuk indeks sebesar 90 hingga 100 poin, cukup bebas (70 - 89), agak bebas (56 - 69), kurang bebas (31 - 55) dan tidak bebas (1 - 30).
Baca Juga: BRK Syariah Diluncurkan, Tamu Undangan Sempat Bersitegang dengan Panitia Registrasi
Berikut tiga besar daerah peraih IKP tertinggi pada 2022, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
1. Provinsi Kalimantan Timur, indeks 83,78 poin.
2. Provinsi Jambi, indeks 83,68 poin
3. Provinsi Kalimantan Tengah, indeks 83,23 poin.
Berita Terkait
-
Konten Satire Musdalifah Beli Takjil Jadi Sorotan, Diduga Sindir Istri Gubernur Kalimantan Timur
-
Panen Kritik, Gubernur Kaltim Rudy Masud Resmi Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
-
Penampilannya Disebut Mirip Noni Belanda, Istri Gubernur Kaltim Buka Suara: Hidup Cuma Sekali
-
Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Ketua DPRD, Walikota, Anggota DPR
-
Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Minta Mobil Dinas Rp8,5 M
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan