SuaraBatam.id - Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro dalam konfrensi pers, Rabu (24/8/2022) menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang bernama M Sukri Zein.
“Kami sebagai kader Partai Gerindra tidak mentolerir kader kami yang melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat,” tegas Akbar Alvaro di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Palembang, dikutip dari suarasumsel.
Akbar Alvaro menegaskan pihaknya menunggu sikap dari pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Bahkan kami tidak segan memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” ucapnya.
M Sukri Zein diketahui adalah pelaku yang menganiaya wanita di SPBU di Kota Palembang yang video viral.
Ia saat ini juga anggota DPRD Kota Palembang dan dikenal sebagai politisi senior Partai Gerindra di kota itu.
Setelah video itu beredar dan viral, HM Syukri Zen akhirnya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
Syukri Zen yang kini duduk di komisi II DPRD kota Palembang diketahui mengalami kesalahpahaman dengan wanita tersebut.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan di kantor DPC Partai Gerindra Palembang, dia mengaku khilaf lantaran tak terima saat hendak masuk ke jalur pengisian Pertamax dihalau oleh korban yang mengantre pengisian BBM Pertalite.
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Akhirnya Minta Maaf
“Dia ingin ngisi Pertalite, tapi menghalangi lajur mobil saya yang ingin ngisi Pertamax,” ucapnya.
Syukri mengaku menyesal dengan aksi semena-menanya menganiaya perempuan tersebut.
“Saya minta maaf kepada masyarakat dan khususnya korban Nurmala,” sambungnya.
Mulanya keduanya saling melapor polisi dan belakangan baru diketahui jika pelaporan tersebut sudah dicabut karena keduanya saling memaafkan dan menganggap permasalahan ini selesai.
Berita Terkait
-
Murni Dukungan atau Strategi Politik: Apa Sebenarnya di Balik Suara Lantang Prabowo Dua Periode?
-
Apa Itu Ziarah Kubro? Tradisi Sakral Warga Palembang Jelang Ramadan
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi