SuaraBatam.id - Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro dalam konfrensi pers, Rabu (24/8/2022) menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang bernama M Sukri Zein.
“Kami sebagai kader Partai Gerindra tidak mentolerir kader kami yang melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat,” tegas Akbar Alvaro di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Palembang, dikutip dari suarasumsel.
Akbar Alvaro menegaskan pihaknya menunggu sikap dari pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Bahkan kami tidak segan memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” ucapnya.
M Sukri Zein diketahui adalah pelaku yang menganiaya wanita di SPBU di Kota Palembang yang video viral.
Ia saat ini juga anggota DPRD Kota Palembang dan dikenal sebagai politisi senior Partai Gerindra di kota itu.
Setelah video itu beredar dan viral, HM Syukri Zen akhirnya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
Syukri Zen yang kini duduk di komisi II DPRD kota Palembang diketahui mengalami kesalahpahaman dengan wanita tersebut.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan di kantor DPC Partai Gerindra Palembang, dia mengaku khilaf lantaran tak terima saat hendak masuk ke jalur pengisian Pertamax dihalau oleh korban yang mengantre pengisian BBM Pertalite.
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Akhirnya Minta Maaf
“Dia ingin ngisi Pertalite, tapi menghalangi lajur mobil saya yang ingin ngisi Pertamax,” ucapnya.
Syukri mengaku menyesal dengan aksi semena-menanya menganiaya perempuan tersebut.
“Saya minta maaf kepada masyarakat dan khususnya korban Nurmala,” sambungnya.
Mulanya keduanya saling melapor polisi dan belakangan baru diketahui jika pelaporan tersebut sudah dicabut karena keduanya saling memaafkan dan menganggap permasalahan ini selesai.
Berita Terkait
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Gerindra Tegaskan Nanik Mundur dari BGN Bukan karena Isu Hukum
-
Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir
-
Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital