SuaraBatam.id - Dokter Richard Lee dianggap telah merugian para dukun di Indonesia. Sehingga ia dilaporkan oleh persatuan dukun se-Indonesia karena alasan dugaan pelanggaran UU ITE.
Firdaus Oiwobo, pengacara persatuan dukun mengaku sudah resmi melaporkan Dokter Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini kita juga melaporkan saudara Dokter RL dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45a," katanya melansir dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Selasa (23/8/2022).
"Dengan ancaman hukuman empat tahun dan enam tahun," sambungnya lagi.
"Itu karena beliau kami duga telah melakukan perbuatan merugikan organisasi para dukun yah. Dan merugikan anggotanya. Yang bernama Habib Jindan Al-Habsyi," tuturnya.
Firdaus Oiwobo juga mengungkap salah satu video dari Dokter Richard Lee yang dinilai meresahkan.
"Termasuk yang terbaru ini video yang menantang para dukun sakti untuk bersedia ditusuk dengan pisau bedah dengan hadiah Rp 100 juta. Dokter Richard Lee juga diduga menghina kesenian debus dan ilmu al-hikmah yang selama ini kita tahu dalam budaya Islam," terangnya.
"Dia menantang dengan seluruh pemilik ilmu debus dan al-hikmah untuk membuktikan kesaktiannya dengan ditusuk pakai pisau bedah. Ini merupakan dugaan pelecehan terhadap budaya dari salah satu suku di Indonesia," imbuhnya lagi.
Sebagai penutup, Firdaus Oiwobo mengatakan laporannya sudah diterima polisi. Dia juga berharap Dokter Richard Lee kooperatif.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Dilaporkan Persatuan Dukun ke Polisi, Kenapa Lagi Sih?
"Alhamdulillah surat laporannya sudah keluar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Berkedok Review Skincare, dr Richard Lee Pilih No Comment! Ada Apa?
-
Dokter Detektif Terancam 6 Tahun Penjara, Richard Lee Ogah Perang Opini
-
Girangnya dr Richard Lee Lihat Istri Berhijab: Cantik Banget
-
Di Tengah Kabar Mualaf, Istri dr Richard Lee Muncul dengan Balutan Hijab
-
Jauh Sebelum Richard Lee, Irwan Mussry Suami Maia Estianty Juga Bangun Masjid Usai Mualaf
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan