SuaraBatam.id - Perseteruan antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin terkait praktik dukun abal-abal dengan kedok agama juga menyita perhatian Buya Munawwir Alqosimi yang merupakan salah satu anggota MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Pertama-tama ia menegaskan bahwa MUI belum mengeluarkan fatwa soal sulap.
"Memang MUI belum mengeluarkan fatwa bagaimana hukumnya sulap," katanya sebagaimana dilansir akun YouTube Cumicumi pada Senin (22/8/2022).
Dia kemudian menjelaskan soal kasus Nabi Musa dengan tukang sihir di kerajaan Firaun.
"Sebagaimana kejadiannya yang antara Firaun dengan tukang sihirnya. Nabi Musa pake mukjizat, sedangkan tukang sihirnya itu pake ilmu sulap bukan memakai setan atau jin," ungkapnya.
"Karena itu, ulama tidak memperbolehkan sulap. Sulap itu menggunakan alat rekayasa, itu tidak diperbolehkan. Ada yang sudah mengeluarkan fatwa bahwa sulap itu hanya untuk permainan. Hanya untuk hiburan," sambungnya lagi.
Atas viralnya perseteruan antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin, dia merasa tidak perlu dibesar-besarkan.
"Bagi saya pribadi, ini umat terbelah. Ada yang mencaci Marcel, ada yang mencaci Gus Samsudin," tuturnya.
Sosok Pesulap Merah jadi sorotan usai menyoroti praktik pengobatan spiritual Gus Samsudin yang diambil dari salah satu video di YouTube.
Baca Juga: Profil dr Richard Lee yang Bikin Sayembara Rp 100 Juta Tantang Dukun Buktikan Ilmu Kebal
Dalam videonya, Pesulap Merah mengkritik konten pengobatan spiritual milik Gus Samsudin yang ia sebut memakai trik khusus untuk mengelabui pasien demi menggaet kepercayaan masyarakat.
Pesulap Merah bahkan sempat mencoba datang ke padepokan milik Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur untuk membuktikan ucapannya. Namun kedatangannya malah memicu kegaduhan warga sekitar padepokan hingga berujung ricuh.
Imbas aksi tersebut, Pesulap Merah kabarnya dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jawa Timur atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI
-
BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI
-
MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?
-
Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen