
SuaraBatam.id - Perseteruan antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin terkait praktik dukun abal-abal dengan kedok agama juga menyita perhatian Buya Munawwir Alqosimi yang merupakan salah satu anggota MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Pertama-tama ia menegaskan bahwa MUI belum mengeluarkan fatwa soal sulap.
"Memang MUI belum mengeluarkan fatwa bagaimana hukumnya sulap," katanya sebagaimana dilansir akun YouTube Cumicumi pada Senin (22/8/2022).
Dia kemudian menjelaskan soal kasus Nabi Musa dengan tukang sihir di kerajaan Firaun.
Baca Juga: Profil dr Richard Lee yang Bikin Sayembara Rp 100 Juta Tantang Dukun Buktikan Ilmu Kebal
"Sebagaimana kejadiannya yang antara Firaun dengan tukang sihirnya. Nabi Musa pake mukjizat, sedangkan tukang sihirnya itu pake ilmu sulap bukan memakai setan atau jin," ungkapnya.
"Karena itu, ulama tidak memperbolehkan sulap. Sulap itu menggunakan alat rekayasa, itu tidak diperbolehkan. Ada yang sudah mengeluarkan fatwa bahwa sulap itu hanya untuk permainan. Hanya untuk hiburan," sambungnya lagi.
Atas viralnya perseteruan antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin, dia merasa tidak perlu dibesar-besarkan.
"Bagi saya pribadi, ini umat terbelah. Ada yang mencaci Marcel, ada yang mencaci Gus Samsudin," tuturnya.
Sosok Pesulap Merah jadi sorotan usai menyoroti praktik pengobatan spiritual Gus Samsudin yang diambil dari salah satu video di YouTube.
Baca Juga: Pengacara Dukun Pelapor Pesulap Merah Akui Kakeknya Lakukan Hal Ini dengan Jin
Dalam videonya, Pesulap Merah mengkritik konten pengobatan spiritual milik Gus Samsudin yang ia sebut memakai trik khusus untuk mengelabui pasien demi menggaet kepercayaan masyarakat.
Pesulap Merah bahkan sempat mencoba datang ke padepokan milik Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur untuk membuktikan ucapannya. Namun kedatangannya malah memicu kegaduhan warga sekitar padepokan hingga berujung ricuh.
Imbas aksi tersebut, Pesulap Merah kabarnya dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jawa Timur atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
-
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
-
MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!