Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:55 WIB
Putri Candrawathi (Twitter/@Miduk17)

SuaraBatam.id - Setelah dinyatakan tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J, polisi belum menahan Putri Candrawati.

Akibatnya, Keluarga Brigadir J khawatir istri Ferdy Sambo itu bisa melarikan diri keluar negeri.

Mereka juga khawatir barang bukti bisa hilang.

Pengacara Brigadir J Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan desakan agar perempuan tersebut segera ditahan.

Baca Juga: Wisuda di Universitas Terbuka, Almarhum Brigadir J Diwakili Sang Ayah

Dalam keterangannya dia mendesak Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga mendesak agar Putri Candrawathi dimasukkan dalam daftar cegah tangkal (cekal) untuk mengantisipasi kemungkinan kabur ke luar negeri.

“Harusnya ditahan, takutnya dia pergi ke luar negeri,” kata Kamarudin saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2022) dikutip suara.com.

Dalam kasus ini istri Sambo dianggap terlibat dalam persengkongkolan dan pembunuhan tersebut.

Dari rekaman kamera CCTV Putri Candrawathi terlihat bersama dengan para tersangka baik itu sebelum maupun setelah pembunuhan berlangsung.

Baca Juga: Diwisuda Hari Ini, Mendiang Brigadir J Ambil Jurusan Tak Main-main di Universitas Terbuka

Keterangan para saksi juga menguatkan jika dia terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi ini yang bersangkutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Load More