SuaraBatam.id - Seorang perempuan diduga terlibat penjualan judi sijie Singapura di Tanjungpinang, akhirnya diamankan Polresta setempat.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu mengatakan perempuan berinisial A ditangkap Sabtu (20/8), berawal dari informasi dari masyarakat.
Perempuan itu bertindak menampung penjualan sijie Singapura di Jalan Potong Lembu Nomor 23 di Tanjungpinang.
"Mendapatkan informasi itu, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku A beserta sejumlah barang bukti," kata Kapolresta Tanjungpinang di kantornya, Senin, dilansir dari Antara.
Kapolresta menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku A, antara lain uang tunai sebesar Rp600 ribu sebagai hasil penjualan judi, satu buah handphone merek Oppo warna hitam, dan satu buah buku rekapan judi sijie.
Kepada petugas, katanya, pelaku juga mengakui bahwa pemasang permainan judi sijie ini adalah dua pelaku pria berinisial S dan L.
Setelahnya, petugas langsung menangkap pelaku S dan L yang masing-masing sedang berada di rumah dan di sebuah warung kopi.
“Para pelaku dan barang bukti kasus judi sijie ini sudah diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Kapolresta menegaskan Polresta Tanjungpinang berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian secara konvensional maupun online sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Polda Kepri Ungkap Judi Online Beromzet Ratusan Juta di Tanjungpinang
"Apapun yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," katanya menegaskan. [antara]
Berita Terkait
-
Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik
-
Kompensasi Blackout Cuma Rp6 Ribu-Rp12 Ribu, Tagihan Listrik Warga Batam Malah Naik
-
Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy
-
KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi
-
AKBP Netty Siagian Mundur dari Polri: Menyakitkan Bertahan dalam Tatanan Tak Lagi Sejalan