SuaraBatam.id - Sepanjang periode Januari hingga pertengahan Agustus 2022, Polda Riau telah menangani 145 kasus perjudian dengan 228 tersangka di wilayah itu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Mapolda Riau, Jumat, menjelaskan dari 145 kasus tersebut, 135 kasus di antaranya merupakan jenis judi togel daring dengan 192 tersangka.
"135 kasus ini judi togel online, sisanya judi mesin permainan meja sebanyak empat kasus dengan 15 tersangka, dan permainan kartu enam kasus dengan 21 tersangka," terang Sunarto kepada awak media, yang dikutip dari antara.
Dari sejumlah kasus tersebut turut disita berbagai barang bukti, yaitu uang Rp75 juta, mesin gelanggang permainan, ayam, dan alat biliar.
Dipaparkan Sunarto, dalam pengungkapan perjudian ini, enam kasus di antaranya ditangani Ditreskrimum Polda Riau, 12 kasus oleh Polresta Pekanbaru, Polres Dumai 11 kasus, dan Polres Kampar 16 kasus.
Selanjutnya, Polres Rokan Hulu menangani 22 kasus, Polres Rokan Hilir 13 kasus, Polres Siak enam kasus, Polres Pelalawan enam kasus, Polres Bengkalis 19 kasus, Polres Meranti empat kasus, Polres Indragiri Hilir 12 kasus, Polres Indragiri Hulu 13 kasus, dan Kuantan Singingi enam kasus.
"Di sini juga telah dihadirkan 78 tersangka yang merupakan pelaku tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap dalam seminggu terakhir," sebut Sunarto.
Berdasarkan pantauan, tampak puluhan tersangka kasus perjudian berbagai jenis dijejerkan di tangga Mapolda Riau. Para tersangka ini dari berbagai usia, dengan yang paling muda berusia 18 tahun dan paling tua berumur 70 tahun.
Dari 145 kasus tersebut, 68 kasus ini masih dalam proses penyidikan, satu kasus di tahap I, 58 kasus telah P-21 dan 29 kasus lain telah berada di tahap II.
Baca Juga: Bos Judi Online di Sumut Disebut Terlibat Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Rumahnya Digeledah !
Sunarto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menghentikan tindak pidana perjudian di Riau. Menurutnya, penting sesama masyarakat terus mengingatkan akan hal ini.
"Polda Riau dan jajaran tetap memegang komitmen bahwa tak ada ruang untuk segala jenis perjudian di Provinsi Riau. Ini penyakit masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk berada dalam satu barisan agar dapat memberantas perjudian," pungkasnya. [antara]
Berita Terkait
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu