SuaraBatam.id - Sepanjang periode Januari hingga pertengahan Agustus 2022, Polda Riau telah menangani 145 kasus perjudian dengan 228 tersangka di wilayah itu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Mapolda Riau, Jumat, menjelaskan dari 145 kasus tersebut, 135 kasus di antaranya merupakan jenis judi togel daring dengan 192 tersangka.
"135 kasus ini judi togel online, sisanya judi mesin permainan meja sebanyak empat kasus dengan 15 tersangka, dan permainan kartu enam kasus dengan 21 tersangka," terang Sunarto kepada awak media, yang dikutip dari antara.
Dari sejumlah kasus tersebut turut disita berbagai barang bukti, yaitu uang Rp75 juta, mesin gelanggang permainan, ayam, dan alat biliar.
Dipaparkan Sunarto, dalam pengungkapan perjudian ini, enam kasus di antaranya ditangani Ditreskrimum Polda Riau, 12 kasus oleh Polresta Pekanbaru, Polres Dumai 11 kasus, dan Polres Kampar 16 kasus.
Selanjutnya, Polres Rokan Hulu menangani 22 kasus, Polres Rokan Hilir 13 kasus, Polres Siak enam kasus, Polres Pelalawan enam kasus, Polres Bengkalis 19 kasus, Polres Meranti empat kasus, Polres Indragiri Hilir 12 kasus, Polres Indragiri Hulu 13 kasus, dan Kuantan Singingi enam kasus.
"Di sini juga telah dihadirkan 78 tersangka yang merupakan pelaku tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap dalam seminggu terakhir," sebut Sunarto.
Berdasarkan pantauan, tampak puluhan tersangka kasus perjudian berbagai jenis dijejerkan di tangga Mapolda Riau. Para tersangka ini dari berbagai usia, dengan yang paling muda berusia 18 tahun dan paling tua berumur 70 tahun.
Dari 145 kasus tersebut, 68 kasus ini masih dalam proses penyidikan, satu kasus di tahap I, 58 kasus telah P-21 dan 29 kasus lain telah berada di tahap II.
Baca Juga: Bos Judi Online di Sumut Disebut Terlibat Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Rumahnya Digeledah !
Sunarto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menghentikan tindak pidana perjudian di Riau. Menurutnya, penting sesama masyarakat terus mengingatkan akan hal ini.
"Polda Riau dan jajaran tetap memegang komitmen bahwa tak ada ruang untuk segala jenis perjudian di Provinsi Riau. Ini penyakit masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk berada dalam satu barisan agar dapat memberantas perjudian," pungkasnya. [antara]
Berita Terkait
-
Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan
-
Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset
-
Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol
-
Pilkades Serentak Bekasi Digelar, Polisi Buru Para Botoh Judi
-
Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar