SuaraBatam.id - Nama Amber Heard kembali jadi perhatian saat ia harus berhadapan dengan kesulitan ekonomi untuk melunasi denda sebesar USD15 Juta (Rp222 M) untuk mantan suaminya, Johnny Depp.
Tersiar kabar bahwa salah satu agensi bernama Zen Models menawarinya sebuah kontrak.
Zen Models sendiri berharap bisa mengambil keuntungan dari popularitas Heard dengan menawarkannya sebuah peran dalam film dewasa.
Dilaporkan oleh melalui kanal berita Australia, Pop Topic, bahwa Heard didekati dengan kesepakatan kontrak senilai USD9 juta (Rp133 M) untuk membintangi sebuah film berjudul 'High Voltage'.
Baca Juga: Muncul Edaran Lowongan Kerja untuk Amber Heard, Gajinya Fantastis
“Kami telah menghubungi sekelompok perusahaan produksi film dewasa yang tertarik untuk menawarkan Ms. Heard sebuah kontrak untuk berakting dalam produksi hiburan dewasa," kata Veronica Madarian, Presiden Zen Models, dikutip pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Madarian mengatakan juga bahwa agensi miliknya berharap untuk, "Menawarkan Heard sebuah solusi untuk beberapa masalah (bisa jadi masalah keuangan), sementara kami mencari wajah baru untuk film dewasa.”
Hingga saat ini Amber Heard belum mengomentari masalah ini, dan kemungkinan akan terus demikian. Sepertinya dia tidak akan menerima tawaran itu.
Untuk diketahui, Heard hanya menerima kompensasi sebesar USD2 Juta atau sekitar Rp2,96 milliar.
Dana tersebut lantas membuat tabungan Heard hanya menjadi USD10 juta (Rp148 M) saja.
Baca Juga: Bangun Karier Lagi Pascasidang, Johnny Depp Bakal Sutradarai Film Modigliani
Dan dengan hartanya sendiri, Amber masih kekuarangan biaya sebesar USD5 juta atau sekitar Rp74 miliar untuk melunasi denda yang harus dibayarnya.
Bahkan, dia sempat menjual rumah mewahnya yang laku dengan harga USD1 juta (Rp14,8 M). Ya meskipun begitu, Heard masih utang USD 4 juta lagi untuk dibayarkan ke mantan suaminya.
Belum lagi Heard juga mempunyai kewajiban untuk membayar tim pengacara yang membelanya dalam sidang perceraian dirinya dengan Johnny Depp.
Mengenai kondisinya tim Hops Media pun terkejut ketika membaca sebuah berita dari Marca yang tayang pada 15 Agustus lalu.
Berita Terkait
-
Google Indonesia Ajukan Banding usai Terlibat Kasus Monopoli dan Didenda Rp 202,5 Miliar
-
Google Terbukti Lakukan Monopoli di Indonesia, Didenda Rp 202,5 Miliar!
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Ketahuan Nangis di Panggung, Gilga Sahid Didenda Happy Asmara Rp10 Juta Cuma Buat Begini
-
Perempuan Ini Klaim Rekor Dunia Tidur dengan 1.057 Pria dalam 12 Jam
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!