SuaraBatam.id - Pelaku pariwisata masih mengeluhkan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meskipun aturannya sudah dilonggarkan.
Salah satu pelaku wisata, Dedy Hutagalung mengatakan, masih banyak wisman yang berpikir ulang ke Batam karena biaya visa yang dinilai mahal.
“Waktu itu, saya pernah bawa tamu dari luar, orang Myanmar tapi bekerja di Singapura, mau ke Batam berwisata tapi kaget karena bayar bisa sampai 50 dollar Singapura,” ujar Dedy, Kamis (18/8/2022).
Diketahui, Pemerintah menetapkan biaya VoA sebesar Rp 500 ribu atau 50 SGD, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas penerimaan bukan pajak.
Tidak hanya biaya visa yang mahal, turis asing juga mengeluhkan biaya tiket kapal ferry ke Batam cukup mahal. Saat ini biaya tiket kapal ferry dari Batam ke Singapura atau sebaliknya untuk dua kali jalan sebesar Rp 700 ribu.
“Ditambah harga tiket kapal mahal, jadi turis-turis itu kurang tertarik ke Batam,” katanya, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Sebelum pandemi Covid-19, Dedy mengaku banyak membawa turis asing asal China, Korea Selatan, Thailand dan lainnya. Menurutnya Batam yang berdekatan dengan Singapura sangat diuntungkan. Jika turis-turis tersebut berkunjung ke Singapura, biasanya juga akan menyeberang ke Batam untuk dapat menginjakkan kaki ke Indonesia.
“Batam kan tempat transit, contohnya mau ke Singapura, mau lihat negara Indonesia, cukup ke Batam saja,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat mencarikan solusi terbaik bagi mereka yang menjadi pelaku pariwisata. Dedy meminta agar kebijakan VoA bisa dipertimbangkan kembali.
Baca Juga: Lokasi Judi Gelper-Togel di Batam Digerebek Polisi, Tujuh Orang Ditangkap
“Rasanya sedih, bus-bus yang biasanya mengantarkan tamu-tamu dari negara luar jadi kosong dan terparkir menunggu tamunya,” katanya.
Seperti dikutip dari laman imigrasi.id, Kepri memberlakukan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) bagi WN Singapura serta wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki permanent resident Singapura.
Negara-negara itu yakni, Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mexico, Myanmar, Perancis, Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand, Tiongkok dan Vietnam.
“Tarif VoA Khusus Wisata Rp 500.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019. Wisatawan harus menyiapkan paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang disyaratkan oleh Satgas Covid-19”, ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Amran Aris.
Sementara itu, Bebas Visa Kunjungan (BVK) khusus wisata diberikan kepada wisatawan yang berasal dari Singapura dan negara ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam) yang berstatus permanent resident di Singapura.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Desain Eksklusif
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen