SuaraBatam.id - Pelaku pariwisata masih mengeluhkan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meskipun aturannya sudah dilonggarkan.
Salah satu pelaku wisata, Dedy Hutagalung mengatakan, masih banyak wisman yang berpikir ulang ke Batam karena biaya visa yang dinilai mahal.
“Waktu itu, saya pernah bawa tamu dari luar, orang Myanmar tapi bekerja di Singapura, mau ke Batam berwisata tapi kaget karena bayar bisa sampai 50 dollar Singapura,” ujar Dedy, Kamis (18/8/2022).
Diketahui, Pemerintah menetapkan biaya VoA sebesar Rp 500 ribu atau 50 SGD, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas penerimaan bukan pajak.
Tidak hanya biaya visa yang mahal, turis asing juga mengeluhkan biaya tiket kapal ferry ke Batam cukup mahal. Saat ini biaya tiket kapal ferry dari Batam ke Singapura atau sebaliknya untuk dua kali jalan sebesar Rp 700 ribu.
“Ditambah harga tiket kapal mahal, jadi turis-turis itu kurang tertarik ke Batam,” katanya, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Sebelum pandemi Covid-19, Dedy mengaku banyak membawa turis asing asal China, Korea Selatan, Thailand dan lainnya. Menurutnya Batam yang berdekatan dengan Singapura sangat diuntungkan. Jika turis-turis tersebut berkunjung ke Singapura, biasanya juga akan menyeberang ke Batam untuk dapat menginjakkan kaki ke Indonesia.
“Batam kan tempat transit, contohnya mau ke Singapura, mau lihat negara Indonesia, cukup ke Batam saja,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat mencarikan solusi terbaik bagi mereka yang menjadi pelaku pariwisata. Dedy meminta agar kebijakan VoA bisa dipertimbangkan kembali.
Baca Juga: Lokasi Judi Gelper-Togel di Batam Digerebek Polisi, Tujuh Orang Ditangkap
“Rasanya sedih, bus-bus yang biasanya mengantarkan tamu-tamu dari negara luar jadi kosong dan terparkir menunggu tamunya,” katanya.
Seperti dikutip dari laman imigrasi.id, Kepri memberlakukan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) bagi WN Singapura serta wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki permanent resident Singapura.
Negara-negara itu yakni, Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mexico, Myanmar, Perancis, Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand, Tiongkok dan Vietnam.
“Tarif VoA Khusus Wisata Rp 500.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019. Wisatawan harus menyiapkan paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang disyaratkan oleh Satgas Covid-19”, ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Amran Aris.
Sementara itu, Bebas Visa Kunjungan (BVK) khusus wisata diberikan kepada wisatawan yang berasal dari Singapura dan negara ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam) yang berstatus permanent resident di Singapura.
Berita Terkait
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas