SuaraBatam.id - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 6 bulan hukuman penjara pada Putra Siregar dan Rico Valentino pada sidang yang digelar pada Kamis, (18/8/2022).
Dalam amar putusan, hakim punya beberapa pertimbangan yang memberatkan serta meringankan di balik vonis enam bulan penjara untuk Putra Siregar dan Rico Valentino.
Pertama, hakim menilai perbuatan Putra Siregar dan Rico Valentino memenuhi unsur tindak pidana kekerasan, karena mengakibatkan luka fisik bagi Nur Alamsyah selaku korban.
"Perbuatan terdakwa telah menyebabkan korban mengalami luka di bagian pipi kanan dan memenuhi unsur kekerasan," kata hakim dikutip HerStory via patner sindikasi konten Suara pada Jumat,(19/8/2022).
Baca Juga: Bulan Depan Putra Siregar Dan Rico Valentino Bebas, Pengacara : September Keluar
Sedangkan untuk unsur yang meringankan, hakim mempertimbangkan motif di balik aksi Putra Siregar menyerang Nur Alamsyah.
Di mana menurut pengakuan bos PStore, ia melakukan hal itu demi melindungi Chika Chandrika yang ada di lokasi terjadinya pengeroyokan.
"Perbuatan terdakwa adalah untuk melindungi saudari Chika Chandrika yang saat itu sedang menangis," kata hakim ketua majelis.
Ditambah lagi, Putra Siregar dan Rico Valentino juga sudah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulang kesalahan lagi di masa mendatang.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Baca Juga: Putra Siregar Sempat Demam Sebelum Jalani Sidang Vonis
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Vonis bagi Putra Siregar dan Rico Valentino sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta agar kedua terdakwa dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Kini Menang Pilkada 2024, Lucky Hakim Pernah Dituding Playing Victim dan Zalim oleh Lawan Politik
-
Menang Telak dari Nina Agustina, Lucky Hakim Sindir Seseorang yang Tidak Menyukainya
-
Beda Respons Publik atas Kemenangan Jeje Govinda dan Lucky Hakim
-
Menang Versi Quick Count, Intip Perolehan Suara Artis di Pilkada 2024
-
Hasil Quick Count Pilkada 2024, 5 Artis Ini Unggul Sementara
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam