SuaraBatam.id - Malaysia tampaknya sedang mempertimbangkan kebijakan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis di negara itu.
Informasi itu diketahui dari seorang pejabat kementerian kesehatan Malaysia, Rabu.
"Kami sedang mengembangkan kerangka kerja kami sendiri untuk penggunaan ganja untuk tujuan medis, dan ingin belajar dari Thailand," kata pejabat Malaysia itu kepada Reuters tanpa menyebut nama, dikutip dari wartaekonomi--jaringan suara.com.
Diketahui, Malaysia adalah negara yang bisa menjatuhkan hukuman mati untuk kepemilikan ganja.
Namun, saat ini negara tersebut ingin belajar dari Thailand yang lebih dulu melegalkan ganja untuk tujuan medis.
Komentar itu muncul setelah menteri kesehatan Thailand mengatakan dia akan bertemu dengan mitranya dari Malaysia selama pertemuan para menteri kesehatan APEC minggu depan di mana Thailand akan memamerkan karyanya dalam melegalkan ganja obat.
Pemerintah Malaysia tampaknya tertarik untuk belajar dari kerangka kerja Thailand untuk penggunaan medis.
Dengan tradisi menggunakan ganja untuk menenangkan rasa sakit dan kelelahan, Thailand melegalkan ganja obat pada tahun 2018, menjadi pada bulan Juni negara Asia pertama yang mendekriminalisasi budidaya ganja dan konsumsinya dalam makanan dan minuman.
Budidaya dan penggunaan ganja untuk rekreasi sekarang ilegal di Malaysia, dan kepemilikan lebih dari 200 gram (7 oz) obat tersebut memerlukan hukuman mati wajib.
Baca Juga: Bareskrim Polri Temukan Ladang Ganja Seluas 25 Hektar di Aceh
Namun Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan impor dan penggunaan mariyuana medis di bawah resep dokter diperbolehkan jika terdaftar dan berlisensi di Badan Pengawas Obat.
Pada bulan April, Khairy mengatakan pemerintah menyambut baik studi klinis untuk penggunaan medis cannabidiol, bahan kimia dalam ganja yang tidak memberikan "tinggi" kepada pengguna.
Bulan lalu, kantor berita negara Bernama mengatakan kementerian kesehatan bertujuan untuk mulai mendaftarkan beberapa produk cannabidiol tahun depan setelah mempelajari keamanannya, meskipun persetujuan untuk budidaya masih jauh.
Tidak ada komentar langsung dari menteri hukum Malaysia.
Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul, pendorong utama di balik legalisasi ganja di negaranya untuk tujuan medis, memperkirakan industri ini bisa bernilai lebih dari $3 miliar dalam lima tahun.
"Topik diskusi adalah bagaimana memajukan kebijakan semacam ini secara bersama-sama untuk menciptakan manfaat, secara ekonomi dan medis," katanya dalam konferensi pers di Bangkok.
Berita Terkait
-
Bikin Iri! Malaysia Punya Tradisi Gratiskan Tol saat Mudik Lebaran, Indonesia Kapan?
-
Serial Thailand Girl From Nowhere Dapat Remake Jepang untuk Pertama Kali
-
CEO Timnas Malaysia Kecewa dengan Keputusan CAS
-
Target Hanya 5 Besar, Raul Fernandez Raih Podium Ganda di GP Thailand 2026
-
Siapa Maycon Cardozo? Jebolan Thailand yang Debut Lawan Kevin Diks di Bundesliga
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan