Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:57 WIB
Kandang peternakan milik Edi di Jalan Singkong, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang disegel Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang. (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rika Azmi mengatakan dari sebanyak 9 ekor kambing yang ditemukan mati belum lama ini di Tanjungpinang bukan disebabkan terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Dari observasi dan analisis kambing yang sakit tidak menunjukkan gejala klinis PMK tetapi didiagnosa gejala pneumonia dengan tanda batuk flu dan demam," ujar Rika di Tanjungpinang, Kamis (18/8/2022).

Selain itu, kata Rika, penemuan kematian hewan ternak kambing tersebut di satu peternakan di Jalan Singkong, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah diawasi dan monitoring pihak Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang.

"Hal ini merupakan hasil monitoring dari tim, kambing yang masuk dan dalam pengawasan karantina sebanyak 60 ekor dengan kematian 9 ekor," ujarnya.

Baca Juga: Momen Abu Bakar Ba'asyir Ikut Upacara HUT RI di Pondok Pesantren Al Mukmin

Dugaan Pengiriman Kambing Ilegal

Kemudian terkait dugaan pengiriman puluhan hewan ternak secara ilegal, Rika menjelaskan masih di investigasi oleh pihak Balai Karantina Pertanian. Namun dipastikannya Pelabuhan Tanjung Moco bukan pelabuhan untuk masuknya hewan ternak di Tanjungpinang.

"Pelabuhan untuk hewan ternak ada beberapa pelabuhan yang ditentukan oleh Satgas Penanganan PMK. Sedangkan Pelabuhan Tanjung Moco, tidak masuk dalam pelabuhan tersebut," pungkasnya.

Lolosnya dari pengawasan Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepulauan Riau, masuknya puluhan ekor kambing secara ilegal ke Kota Tanjungpinang, mendapatkan perhatian dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

Ia telah menginstruksikan Kepala DP2KH Provinsi Kepri dan Satgas Penanganan PMK Kepri untuk mengusut tuntas masuknya 60 ekor kambing melalui Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak.

Baca Juga: Besok Ada Vaksinasi Booster dari Polda Kepri, Ini Jadwal dan Tempatnya

"Saya minta kepada Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan dan Satgas untuk memeriksa hal itu. Dan saya tegaskan semua hewan ternak yang masuk harus dari pelabuhan resmi yang sudah ditentukan," tegasnya.

Pelabuhan Tanjung Moco, kata Ansar, bukan merupakan pelabuhan resmi untuk lalu lintas hewan ternak dan barang di Kota Tanjungpinang.

Kedepan diharapkan, Satgas PMK harus semakin ketat dalam melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Kepri.

"Agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kemudian ini juga langkah antisipasi wabah PMK. Kita ketahui bersama Provinsi Kepri masih nol kasus PMK," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 9 ekor kambing di Tanjungpinang, ditemukan mati mendadak. Dalam peristiwa ini kandang peternakan milik Edi, disegel oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu.

Edi salah satu pemilik peternakan Chandra, membenarkan bahwa Balai Karantina menyegel kandang-kandang miliknya. Namun Edi mengatakan hal itu hanya untuk karantina hewan ternak selama 14 hari.

"Hewan ternak ini baru kita datangkan sebanyak 60 ekor dari Tanjung Batu, Karimun pada Jumat lalu. Melalui Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang. Sudah 9 ekor kambing mati, ada juga yang sakit kita obati dengan ramuan khusus," tutup Edi.

Kontributor : Rico Barino

Load More