SuaraBatam.id - Adanya temuan Foodcourt yang tak dipungut pajak, DPRD Kota Batam pertanyakan peran Bappeda Kota Batam yang bertugas mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Laporan itu terkuak pada Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Batam, Kamis (18/8/2022).
Ketua Pansus DPRD Batam, Aman menyebutkan akibatnya target PAD Batam tak tercapai.
"Salah satu restoran yang memiliki konsep Foodcourt di Batam ini kita temukan tidak menerapkan aturan pajak 10 persen. Hal ini berpotensi tidak tercapainya target PAD Batam yang telah ditetapkan sebelumnya," jelas Aman.
Dari hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh Tim Pansus, Aman juga menyebutkan bahwa aturan meniadakan pajak restoran ini sudah berlangsung lama, dan tidak menimbulkan masalah.
Walau peniadaan aturan wajib pajak ini, membuat harga jual di restoran tersebut, jauh lebih murah apabila dibandingkan dengan harga jual menu yang sama di restoran lainnya.
"Kita tidak ingin berandai-andai, namun apakah kebijakan ini disepakati bersama antara pihak Restoran dengan Bappeda. Atau memang pihak Bappeda tidak mau kerja," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Batam dari fraksi Hanura, Utusan Sarumaha juga mempertanyakan hal serupa mengenai peniadaan aturan wajib pajak bagi Foodcourt yang diketahui berada di kawasan Jodoh Batam.
"Kami memiliki bukti kuat adanya peniadaan pajak yang dilakukan oleh Foodcourt tersebut," paparnya.
Baca Juga: Cara Mengisi SPT Tahunan Lewat e-Filing
Pihaknya bahkan mempertanyakan, apakah Foodcourt yang dimaksud merupakan salah satu peserta wajib pajak dan tercatat di Bappeda Kota Batam.
Utusan juga menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya mencurigai beberapa lokasi lain yang melakukan hal serupa.
"Kalau memang mereka memiliki izin, tentunya kewajiban untuk pajak restoran harus mereka jalani. Namun kalau begini, pertanyaan kami darimana setoran pajak mereka ke daerah. Atau memang mereka tidak pernah menyetorkan pajak. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa masih ada beberapa lokasi lain yang seperti itu," ungkapnya.
Menanggapi temuan ini, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengaku akan melakukan pengecekan ke Dinas terkait, mengenai sistem penerimaan pajak daerah Kota Batam.
"Untuk memastikan temuan ini, saya akan panggil Kepala Dinas terkait. Apabila benar, tentu saja ini juga akan berpengaruh terhadap penerimaan daerah," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
6 Mobil Bekas Paling Irit BBM 20 KM/L dan Pajak Murah Masih Layak Dilirik 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Kemenkeu Ungkap Setoran Pajak Digital Tembus Rp 44,55 Triliun per November 2025
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar