SuaraBatam.id - Adanya temuan Foodcourt yang tak dipungut pajak, DPRD Kota Batam pertanyakan peran Bappeda Kota Batam yang bertugas mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Laporan itu terkuak pada Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Batam, Kamis (18/8/2022).
Ketua Pansus DPRD Batam, Aman menyebutkan akibatnya target PAD Batam tak tercapai.
"Salah satu restoran yang memiliki konsep Foodcourt di Batam ini kita temukan tidak menerapkan aturan pajak 10 persen. Hal ini berpotensi tidak tercapainya target PAD Batam yang telah ditetapkan sebelumnya," jelas Aman.
Dari hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh Tim Pansus, Aman juga menyebutkan bahwa aturan meniadakan pajak restoran ini sudah berlangsung lama, dan tidak menimbulkan masalah.
Walau peniadaan aturan wajib pajak ini, membuat harga jual di restoran tersebut, jauh lebih murah apabila dibandingkan dengan harga jual menu yang sama di restoran lainnya.
"Kita tidak ingin berandai-andai, namun apakah kebijakan ini disepakati bersama antara pihak Restoran dengan Bappeda. Atau memang pihak Bappeda tidak mau kerja," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Batam dari fraksi Hanura, Utusan Sarumaha juga mempertanyakan hal serupa mengenai peniadaan aturan wajib pajak bagi Foodcourt yang diketahui berada di kawasan Jodoh Batam.
"Kami memiliki bukti kuat adanya peniadaan pajak yang dilakukan oleh Foodcourt tersebut," paparnya.
Baca Juga: Cara Mengisi SPT Tahunan Lewat e-Filing
Pihaknya bahkan mempertanyakan, apakah Foodcourt yang dimaksud merupakan salah satu peserta wajib pajak dan tercatat di Bappeda Kota Batam.
Utusan juga menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya mencurigai beberapa lokasi lain yang melakukan hal serupa.
"Kalau memang mereka memiliki izin, tentunya kewajiban untuk pajak restoran harus mereka jalani. Namun kalau begini, pertanyaan kami darimana setoran pajak mereka ke daerah. Atau memang mereka tidak pernah menyetorkan pajak. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa masih ada beberapa lokasi lain yang seperti itu," ungkapnya.
Menanggapi temuan ini, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengaku akan melakukan pengecekan ke Dinas terkait, mengenai sistem penerimaan pajak daerah Kota Batam.
"Untuk memastikan temuan ini, saya akan panggil Kepala Dinas terkait. Apabila benar, tentu saja ini juga akan berpengaruh terhadap penerimaan daerah," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Daftar Harga dan Biaya Pajak Mobil Listrik BYD, Investasi Buat Jangka Panjang
-
5 Kendaraan Bebas Pajak Tahunan di 2026, Mobil Listrik Tak Termasuk?
-
Siap-Siap! Lewat Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028, Tarif Makin Mahal?
-
Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini
-
PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas