
SuaraBatam.id - Komnas HAM memeriksa langsung tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Kami dari Komnas HAM akan mengecek langsung di TKP," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip Antara, Senin (15/8/2022).
Beka mengatakan kedatangannya untuk mengecek TKP dan menyandingkan atau membandingkan dengan data-data dan keterangan yang telah diperoleh lembaga HAM tersebut sebelumnya.
Data-data yang akan dicek tersebut misalnya terkait dengan balistik, autopsi jenazah hingga konstruksi bangunan yang ada (rumah dinas).
Ia mengatakan semua yang dicek akan diperiksa satu persatu berdasarkan dengan keterangan ajudan dan para tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Beka menegaskan semua hal yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J akan dicek secara detail dan menyeluruh oleh Komnas HAM.
"Pokoknya semua yang terkait dengan peristiwa yang ada, kami cek satu persatu," kata dia.
Secara detail, Beka mengaku belum mengetahui bagian seperti apa yang akan dilihat karena belum masuk ke dalam rumah. Akan tetapi, berdasarkan foto, keterangan dan informasi yang diperoleh Komnas HAM akan mengecek satu persatu.
Tidak hanya itu, Beka yang datang bersama Komisioner Komnas HAM lainnya yakni Mohammad Choirul Anam juga akan mengecek jumlah bekas tembakan dan kamera pengintai atau (CCTV).
Tim dari Komnas HAM diketahui tiba di lokasi Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo sekitar pukul 15.09 WIB.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
-
Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Indonesia Siap Sikut China Jadi Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan